Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak (kedua dari kiri)menggelar konferensi pers bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan penyelenggaraan haji dan umrah yang bersih dari praktik korupsi, manipulasi, dan rente.
Untuk itu, Dahnil menegaskan, pihaknya telah melakukan pembicaraan awal bersama Kejaksaan Agung dan akan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU sebagai tindak lanjut perintah presiden agar pengelolaan haji jauh dari praktik curang dan tidak sehat.
"Kami melakukan pembicaraan terkait dengan persiapan MoU antara Kementerian Haji dan Umroh bersama dengan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti perintah presiden terkait dengan upaya melakukan pengelolaan dan penyelenggaraan haji yang bersih jauh dari praktIk korupsi, manipulasi dan rente," ujar Dahnil saat konferensi pers di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihaknya bersama Jamintel membahas secara detail 10 tahapan doing business penyelenggaraan haji dan umrah. Pihak kejaksaan diharapkan mengawasi proses pengadaan barang dan jasa, baik dari dalam maupun luar negeri, hingga titik-titik kritis yang selama ini rawan manipulasi.
"Kami secara terbuka itu lengkap tadi menyampaikan dimana titik-titik kritis itu yang harus diawasi secara ketat oleh Kejaksaan Agung baik di dalam negeri maupun di luar negeri," ucap dia.
Dahnil memastikan, MoU yang akan diteken antara Menteri Haji dan Umrah serta Jaksa Agung bukan sekadar simbolis, tetapi menjadi mekanisme konkret pengawasan melekat dalam setiap tahapan.
Dengan kerja sama ini, Kementerian Haji dan Umrah RI berharap tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.