Kampus Harus Mengawal Keterbukaan Informasi Publik

2 hours ago 1
Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mengdakan Seminar Keterbukaan Informasi Publik di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (29/09/2025). Foto : dok

Kampus—Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menggelar Seminar Keterbukaan Informasi Publik di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (29/09/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Right to Know Day (RTKD) atau Hari Hak untuk Tahu Sedunia.

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menegaskan bahwa RTKD pertama kali dideklarasikan di Sofia, Bulgaria, dan merupakan momentum bersejarah bagi lahirnya keterbukaan informasi publik di berbagai negara, termasuk Indonesia.“Peringatan RTKD ini adalah momentum bersejarah yang dideklarasikan di Sofia, Bulgaria, dan mendorong lahirnya keterbukaan informasi publik di Indonesia. Hari ini, kita patut bersyukur karena pemerintah turut serta dalam mendukung kegiatan seminar keterbukaan informasi publik,” kata Harry dalam sambutannya.

Harry menyebut kampus adalah ruang tumbuhnya pemikiran kritis, objektif, dan ilmiah yang perlu terlibat aktif dalam mengawal keterbukaan informasi publik.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Menurut Harry, keterlibatan generasi muda dalam memahami Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) merupakan langkah maju. “Dulu saya baru mengenal UU KIP di usia 35 tahun, tapi hari ini mahasiswa berusia 18 tahun sudah mengenalnya. Ini awal yang baik untuk menjaga semangat keterbukaan di Indonesia,” ujar Harry.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam membangun budaya transparansi. Budi menilai RTKD harus menjadi momentum refleksi bagi generasi muda. Dengan literasi informasi yang baik, mahasiswa bisa menjadi motor penggerak terciptanya budaya transparansi di masyarakat.

“Jadikan keterbukaan informasi sebagai gaya hidup akademik maupun sosial, dan jadilah agen perubahan yang mendorong transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas,” tutur Budi.

Budi juga mengapresiasi peran aktif KI DKI Jakarta yang secara konsisten melakukan sosialisasi keterbukaan informasi ke berbagai badan publik hingga kepada masyarakat.

“Kami bersyukur dengan KI DKI Jakarta. Kinerjanya luar biasa, bahkan hampir seluruh badan publik di Jakarta sudah mereka kunjungi dalam rangka sosialisasi. Kampus-kampus juga mereka kunjungi. Ini sangat penting karena menjadi indikator dalam menciptakan Jakarta kota global,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Wakil Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI, Teguh Kurniawan, yang menyebut bahwa transparansi merupakan kunci tata kelola pemerintahan yang baik.

Karena itu, Teguh menegaskan komitmen UI untuk terus mendukung keterbukaan informasi publik melalui penelitian, pendidikan, dan pengabdian masyarakat.

“Kami berharap diskusi ini menghasilkan gagasan inovatif dan solusi konkret demi mewujudkan masyarakat yang inklusif dan partisipatif, baik di DKI Jakarta maupun di Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya.

Seminar Keterbukaan Informasi Publik yang berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia ini menghadirkan narasumber, yakni Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin, Kepala Klaster Riset PMOC FIA UI Lina Miftahul Jannah, serta Jurnalis Tempo dan Host Bocor Alus, Hussein Abri Dongoran.(*)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |