Menkeu Purbaya Janji Percepat Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berjanji memangkas waktu pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan dari yang biasanya per tiga bulan menjadi sebulan. "Kami akan reviu proses yang tiga bulan tadi, kelamaan menurut saya juga," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).

Menurut dia, proses pencairan yang lama berpotensi mengganggu penugasan public service obligations (PSO) perusahaan BUMN terkait. Dengan proses pencairan subsidi dan kompensasi yang lebih cepat, Purbaya berharap, arus kas perusahaan tidak terganggu.

"Memastikan bahwa program PSO kami tidak mengganggu cash flow dari perusahaan Pertamina, PLN dan lain-lain. Tapi nanti saya lihat, kalau (BUMN) nggak untung juga, awas," ucap Purbaya.

Dia pun memberikan arahan kepada Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman untuk menyusun strategi percepatan pembayaran subsidi dan kompensasi tersebut. Dirjen Anggaran, dalam konteks tersebutk sambung dia, bertugas memproses pencairan anggaran subsidi dan kompensasi sesuai hasil tinjauan dan audit.

Sebulan selesai. Nanti kalau nggak (terealisasi), dia (Dirjen Anggaran) saya pindahin," kata Purbaya bergurau. Sebagai catatan, pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disiapkan untuk subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2025 mencapai Rp 496,8 triliun.

Hanya saja, Kemenkeu mematok proyeksi realisasi tahun ini di angka yang lebih rendah yakni Rp 479 triliun. Per 31 Agustus 2025, realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi tercatat sebesar Rp 218 triliun atau 43,7 persen dari pagu.

Purbaya menyebut masih ada tunggakan pembayaran kompensasi tahun anggaran berjalan 2025 senilai Rp 55 triliun. Tunggakan itu, kata dia, bakal dibayar secara penuh pada Oktober 2025.

Adapun untuk subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2024, menurut Purbaya, Kemenkeu telah melunasi seluruh pembayaran kepada BUMN penugasan. Adapun pembayaran terakhir dilakukan pada Juni 2025.

Namun, mengingat adanya perbedaan data antara Kemenkeu dan perusahaan BUMN terkait, Purbaya akan kembali meninjau data pembayaran di sisi lembaganya. Bersamaan dengan itu, dia berharap perusahaan BUMN yang merasa masih terdapat tunggakan yang belum dilunasi oleh Kemenkeu untuk segera menemui dan melaporkan langsung ke dirinya.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |