Bocah 12 Tahun Beri Jawaban Mengejutkan Saat Ditanya Wamen Soal Pembatasan Medsos

2 hours ago 2

Ilustrasi anak bermain di ruang terbuka.

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengingatkan seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk segera mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

PP Tunas yang resmi berlaku mulai Sabtu (28/3/2026) ini mengatur pembatasan akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun. Angga Raka menegaskan, pemerintah telah menyiapkan sanksi tegas bagi platform yang melanggar, mulai dari denda administratif hingga penutupan layanan.

“Di dalam aturan, kami sudah terapkan sanksi mulai dari denda hingga yang paling berat adalah penutupan layanan platform digital,” kata Angga Raka saat ditemui wartawan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (27/3/2026) malam.

Ia menyebut setidaknya ada 10 platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi bagi anak. Kementeriannya telah melakukan komunikasi intensif dengan para platform tersebut dan berharap mereka segera mematuhi ketentuan, termasuk menyediakan mekanisme persetujuan orang tua dan fitur kontrol anak.

Dalam kunjungan kerjanya, Angga Raka juga berdialog langsung dengan sejumlah orang tua di Pelabuhan Bakauheni. Ia mengaku senang karena banyak orang tua yang mendukung kebijakan ini. Bahkan anak-anak usia 12 hingga 13 tahun yang ditemuinya menyatakan memahami tujuan PP Tunas, yaitu menjaga mereka hingga “siap” menggunakan media sosial.

“Alhamdulillah, orang tua juga mendukung. Anaknya pun memahami itu. Kita ingin menjaga anak-anak Indonesia pada saat yang siap untuk bisa menggunakan media sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Bali, menyambut positif penerapan PP Tunas. Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, I Made Sedana, menilai regulasi ini sebagai langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang siber, seperti perundungan, penipuan digital, hingga paparan konten negatif.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |