Bos Timah Blak-Blakan Kalah Saing dengan Tambang Ilegal, Ini Alasannya

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Timah Tbk (TINS) mengungkapkan bahwa aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung semakin meresahkan. Selain mengancam lingkungan, kegiatan ini membuat perusahaan kalah saing.

Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro menjelaskan perbedaan biaya operasional menjadi faktor utama yang membuat perusahaan kalah saing.

Sebab, selama ini perusahaan harus menanggung biaya seperti pembayaran pajak, royalti, hingga reklamasi pasca tambang. Sementara penambang ilegal beroperasi tanpa kewajiban tersebut.

"Selama ini kami kalah dalam penentuan harga. Karena pihak lain itu tidak harus membayar royalti, tidak harus membayar jasa reklamasi dan sebagainya," kata dia dalam RDP bersama Komisi VI dikutip Rabu (24/9/2025).

Menurut Restu, berdasarkan hasil perhitungan biaya dari seluruh jenis tambang, mulai dari tambang darat, tambang kecil, hingga PIP PT Timah menetapkan patokan harga sebesar Rp 250 ribu per kilogram.

Namun demikian, harga tersebut merupakan acuan internal perusahaan. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum memiliki harga patokan timah seperti yang sudah berlaku di batu bara.

"Sehingga kami merencanakan harga yang kami tentukan ini nanti secara periodik untuk secepatnya kami evaluasi. Mungkin per dua minggu atau per tiga minggu. Setiap ada kesempatan, ada perubahan harga di pasar dan sebagainya, kami akan naikkan. Tetapi pada saat ini yang bisa kami jadikan patokan adalah ini harga PT Timah," katanya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Bukan PT Timah, Ternyata Tambang Timah RI Dikuasai Ini

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |