Sejumlah warga antre untuk membayar pajak kendaraan di gerai pelayanan samsat keliling Lapangan Banteng, Jakarta.(ANTARA FOTO/Ika Maryani)
POLDA Metro Jaya menyiagakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa. Layanan ini dibuka untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, petugas mengoperasikan gerai Samsat Keliling di sejumlah titik lokasi berikut:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) dan depan TMP Kalibata (09.00–14.00 WIB)
- Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
- Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (08.00–13.00 WIB)
- Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00–18.00 WIB)
- Ciledug: Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
- Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
- Kelapa Dua: Kantor Kelurahan Medang dan Kantor Kecamatan Pagedangan (08.00–14.00 WIB)
- Kota Bekasi: KFC Zamrud (08.00–11.00 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru (09.00–12.00 WIB)
- Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan RS Bhayangkara Brimob (08.00–12.00 WIB)
- Cinere: Halaman kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Masyarakat yang ingin memperpanjang PKB wajib membawa dokumen persyaratan asli berupa KTP, BPKB, dan STNK beserta salinan fotokopiannya.
Gerai Samsat Keliling ini khusus melayani pembayaran PKB tahunan. Adapun perpanjangan STNK lima tahunan serta pergantian pelat nomor kendaraan tetap harus diurus di kantor Samsat induk terdekat.
Wajib pajak yang mengujungi gerai diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
(Ant/P-4)














































