Mau Perpanjang SIM A dan C? Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

4 hours ago 4
Mau Perpanjang SIM A dan C? Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini SIM Keliling di Jakarta(MI/Usman Iskandar)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah DKI Jakarta pada Selasa. Layanan yang beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB ini disiagakan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Sebagaimana diumumkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, petugas menyiagakan lima lokasi gerai SIM Keliling sebagai berikut:

  • Jakarta Timur: Lapangan Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Parkir Universitas Trilogi
  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat: Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat yang hendak mengakses layanan ini wajib menyertakan dokumen persyaratan, meliputi KTP asli dan SIM lama beserta salinan fotokopi. Pemohon juga diwajibkan mengisi formulir permohonan serta menjalani tes kesehatan yang tersedia di lokasi gerai.

Layanan SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Bagi pemilik yang masa berlaku SIM-nya telah habis, permohonan penerbitan SIM baru wajib diajukan secara langsung di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), besaran tarif perpanjangan dokumen legal berkendara ini dipatok Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

(Ant/P-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |