REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polemik “kuota internet hangus” kembali menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Cipta Kerja yang bersinggungan dengan sektor telekomunikasi. Dalam sidang tersebut, asosiasi industri dan sejumlah penyelenggara layanan telekomunikasi hadir sebagai pihak terkait untuk menjelaskan praktik paket data yang selama ini berjalan.
Isu ini menyentuh hal yang dekat dengan kehidupan sehari-hari: internet kini dipakai untuk bekerja, belajar, hingga mengakses layanan publik. Karena itu wajar bila publik menaruh perhatian besar pada skema paket data, terutama ketika masih ada sisa kuota tetapi masa aktif paket sudah berakhir. Di persidangan, hakim MK menyoroti aspek keadilan dan transparansi, serta mendorong adanya solusi yang melindungi pelanggan.
“Kita perlu mengakui ada concern konsumen yang valid. Pelanggan membayar, lalu merasa manfaatnya berhenti sebelum optimal. Tantangannya adalah bagaimana memperbaiki governance agar pelanggan paham sejak awal, tanpa mengorbankan kualitas layanan untuk publik luas,” kata M. Ridwan Effendi, Associate Professor di STEI ITB.
Praktik global: ada yang berbatas waktu, ada pula yang rollover
Di beberapa pasar telekomunikasi, paket data prabayar dengan masa berlaku tertentu merupakan praktik yang lazim. Di Filipina misalnya, sejumlah paket data prabayar Globe ditawarkan dengan masa berlaku 7 hari atau 15 hari (bahkan ada varian yang lebih singkat untuk kebutuhan harian).
Di Malaysia, CelcomDigi juga memasarkan pass prabayar dengan masa berlaku 30 hari sebagai siklus yang umum untuk paket bulanan. Sementara di Thailand, DTAC menampilkan paket add-on prabayar untuk internet yang bervariasi dari 1 hingga 30 hari, menunjukkan bahwa pembatasan masa berlaku tetap menjadi pendekatan yang banyak dipakai untuk mengelola pilihan layanan.
Di sisi lain, beberapa operator juga menyediakan opsi rollover/ stacking, biasanya sebagai fitur tambahan dengan syarat tertentu. Contohnya di Singapura, SingTel Prepaid menyebut pelanggan bisa rollover dan mengakumulasi (stack) data yang tidak terpakai (termasuk roaming data dan IDD) hingga 6 bulan, sehingga sisa manfaat tidak langsung hilang sepanjang pelanggan memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Selain rollover, ada pula pendekatan “tanpa masa kedaluwarsa” sebagai varian produk; di Filipina, Smart menawarkan paket Magic Data yang secara eksplisit dipasarkan sebagai data no-expiry (tidak hangus sampai habis terpakai).
Ragam praktik ini menunjukkan bahwa secara global, operator umumnya mengombinasikan paket berbatas waktu sebagai standar dengan opsi fleksibilitas (rollover/stacking atau no-expiry) untuk segmen tertentu. Karena itu, diskusi kebijakan yang paling relevan bukan semata “ada atau tidak ada masa berlaku”, melainkan bagaimana pilihan itu disajikan secara jelas, mudah dipahami, dan konsisten agar pelanggan bisa memilih skema yang paling sesuai kebutuhannya.

1 hour ago
2
















































