Sejumlah petani yang tergabung dalam Komite Penggerakan Reforma Agraria melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Indramayu, Jawa Barat(Antara Foto)
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath mendorong Polri dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan pendekatan humanis serta dialog dalam menyelesaikan konflik agraria yang melibatkan masyarakat. Menurutnya, sengketa agraria yang telah berakar lama tidak bisa melulu diselesaikan melalui jalur hukum pidana.
"Jangan langsung tindakan pidananya, jadi lebih harus diadakan dialog. Tindakannya harus lebih humanis dengan menghubungkan semua pihak-pihak," ujar Rano dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan RDPU Komisi III DPR RI bersama Kabareskrim Polri dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Politisi Fraksi PKB ini menilai tindakan masyarakat yang sering kali dikategorikan sebagai tindak pidana tidak dapat dilepaskan dari konteks serta akar konflik agraria yang melatarbelakanginya. Ia mencontohkan berbagai kasus pertanahan yang terjadi di daerah, seperti di Aceh, di mana tindakan warga kerap terdesak oleh sengkarut hak atas tanah yang belum terselesaikan.
Rano memahami bahwa pihak kepolisian secara prosedur tidak boleh menolak laporan masyarakat yang masuk. Namun, ia berharap kepolisian di tingkat bawah dapat bertindak lebih bijaksana dan cermat saat memproses laporan yang beririsan dengan sengketa pertanahan.
"Persoalan agraria kerap memiliki konteks yang panjang. Diharapkan kawan-kawan di bawah mengedepankan dialog agar penyelesaian tidak semakin memperuncing konflik di lapangan," tambahnya. (H-4)















































