Ilutrasi PPDS Kedokteran(Magnific)
GURU Besar Universitas Indonesia (UI), Prof Ari Fahrial Syam mengatakan perlu adanya pengawasan ketat untuk mecegah terjadinya perundungan (bullying) pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit. Pasalnya kejadiannya ini terus berulang.
Seperti diberitakan dugaan perundungan dialami salah satu peserta PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou, Manado. Korban diduga bunuh diri akibat mendapat perundungan.
"Mestinya memang semua pihak, bukan hanya dari prodi yang ada di FK Unsrat tapi juga tentu pihak rumah sakit harus melakukan pengawasan yang melekat, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," kata Prof Ari saat dihubungi, Selasa (7/7).
Ari juga menegaskan pemerintah, rumah sakit, dan pihak kampus tak boleh menoleransi pelaku bullying baik itu senior atau pun tenaga kesehatan lain, dan berbagai pihak yang bisa saja melakukan tindakan bullying kepada peserta didik atau PPDS.
"Oleh karena itu memang harusnya ada pengawasan yang melekat sehingga upaya-upaya pencegahan bisa dilakukan," ujar Prof Ari.
Ia juga menyororti berbagai faktor yang bisa mendorong terjadinya perundungan seperti jam kerja dan insentif. Masalah jam kerja juga menjadi faktor penting yang perlu dibenahi. Ketika jam kerja berlebihan, terjadi efek domino seperti stress peserta PPDS hingga perundungan.
Selanjutnya, kata dia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengamanahkan lembaga pendidikan memberikan insentif kepada PPDS. Implementasi aturan itu, menurutnya perlu dicek apakah rumah sakit memberikan insentif atau tidak.
"Adanya insentif tersebut sangat membantu mengurangi stres peserta didik begitu. Karena sejatinya ketika peserta didik ada di rumah sakit berbagai macam permasalahan bisa timbul, baik hubungannya dengan senior, kemudian juga dengan pendidikannya sendiri, belum lagi juga masalah pembiayaan dan yang lain-lain," ungkapnya. (H-4)
















































