Gempa NTT, DPR Minta Kedaruratan Layanan Kesehatan Diterapkan

1 day ago 3
Gempa NTT, DPR Minta Kedaruratan Layanan Kesehatan Diterapkan Wisatawan asing mengemasi barang dari gedung Hotel Jayakarta usai gempa di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyatakan gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo dengan keda(ANTARA FOTO/Gecio Viana/sth/nz)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi menegaskan pentingnya kedaruratan pelayanan kesehatan setelah gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Ia menyebut fasilitas kesehatan mengalami rusak akibat gempa berkekuatan M7.7 di NTT. Dari 190 puskesmas di wilayah terdampak, kata dia, 122 beroperasi penuh, 49 beroperasi sebagian & 19 belum beroperasi. Dari sisi bangunan, 11 puskesmas rusak ringan, 37 rusak sedang & 20 rusak berat.

Sementara itu, sambungnya, dari 21 Rumah Sakit (RS), 16 masih beroperasi penuh, 4 beroperasi sebagian dan 1 belum beroperasi. Tercatat pula 6 RS rusak ringan dan 3 rusak berat.

"Bagi kami, kondisi ini harus diperlakukan sebagai kedaruratan pelayanan kesehatan, bukan sekadar persoalan kerusakan bangunan," kata Ashabul saat dihubungi, Minggu (16/8).

Rusaknya fasilitas kesehatan membuat pelayanan untuk korban gempa, ibu hamil, bayi, lansia, pasien penyakit kronis, dan lainnya juga ikut terancam di lokasi terdampak. 

"Karena itu, Komisi IX mendorong Kementerian Kesehatan bersama pemerintah daerah segera memastikan layanan kesehatan sementara tersedia, termasuk tenda/fasilitas darurat untuk fasilitas kesehatan yang belum bisa digunakan," ujar dia.

Di sisi lain, Komisi IX DPR RI mengapresiasi langkah awal Kementerian Kesehatan yang telah memobilisasi 2 tim manajemen krisis kesehatan dan 2 Emergency Medical Team, mengaktifkan HEOC di 9 lokasi serta mengirim bantuan obat, BMHP, emergency kit, tenda pos kesehatan serta oksigen konsentrator untuk korban gempa di NTT. 

Kemenkes juga merencanakan pengiriman delapan paket obat dasar, lima emergency kit, sepuluh oksigen konsentrator & tenda pos kesehatan pada 16 Agustus 2026.

"Namun yang paling penting, bantuan tersebut harus dipastikan benar-benar sampai ke fasilitas kesehatan dan masyarakat yang paling membutuhkan. Jangan sampai distribusinya hanya berhenti di tingkat provinsi atau kabupaten," tegasnya.

Untuk fasilitas kesehatan (faskes) yang rusak berat, ia meminta asesmen teknis dilakukan secepatnya.

"Jangan sampai pasien dan tenaga kesehatan dipaksa menjalankan pelayanan di bangunan yang secara struktur belum dinyatakan aman," cetusnya.

Komisi IX akan terus mendorong Kementerian Kesehatan untuk memperbarui data secara berkala terkait faskes yang beroperasi, ketersediaan tenaga kesehatan dan obat, layanan rujukan serta kebutuhan rehabilitasi. 

"Jangan sampai setelah bencana gempa muncul persoalan berikutnya, yaitu masyarakat kehilangan akses layanan kesehatan karena fasilitasnya terlambat dipulihkan," jelasnya.

Kemudian, lanjut Ashabul, sistem rujukan kesehatan di daerah terdampak gempa NTT  harus tetap berjalan meski akses jalan, listrik, dan komunikasi masih terganggu. Komisi IX DPR RI juga menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas korban gempa di NTT tersebut.  (H-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |