Hakim Tolak Gugatan Pelecehan Seksual Blake Lively ke Justin Baldoni

1 hour ago 1

CNN Indonesia

Jumat, 03 Apr 2026 13:20 WIB

Hakim federal menolak klaim pelecehan seksual Blake Lively dalam gugatan yang dilayangkan untuk Justin Baldoni. Hakim federal menolak klaim pelecehan seksual Blake Lively dalam gugatan yang dilayangkan untuk Justin Baldoni. (AFP/TIMOTHY A.CLARY/ANGELA WEISS)

Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim federal menolak klaim pelecehan seksual Blake Lively dalam gugatan terhadap Justin Baldoni.

Dalam putusan yang dikeluarkan pada Kamis (2/4) itu, Hakim Distrik Lewis Liman menolak 10 dari 13 klaim dalam gugatan Lively. Klaim pelecehan seksual yang dilakukan Justin Baldoni jadi salah satu di antaranya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa klaim ini, termasuk yang berkaitan dengan pelecehan seksual, dibatalkan karena hal-hal teknis hukum.

Dari total 13 klaim, hanya tiga yang tersisa. Di antaranya klaim atas pembalasan, membantu dan mendukung pembalasan, serta pelanggaran kontrak.

Baldoni sendiri tak jadi terdakwa dalam klaim yang tersisa. Sementara satu klaim yang menyasar rumah produksi Wayfarer Studios masih ikut tersisa.

Wayfarer sendiri mengaku senang dengan putusan hakim yang menolak banyak klaim Lively, termasuk soal pelecehan seksual.

"Ini adalah tuduhan yang sangat serius, dan kami berterima kasih kepada pengadilan atas peninjauan cermatnya terhadap fakta, hukum, dan bukti yang telah diberikan," ujar Wayfarer, dalam keterangan resmi terhadap CNN.

"Yang tersisa adalah kasus yang jauh lebih sempit. Kami berharap dapat menyampaikan pembelaan kami terhadap klaim yang tersisa di pengadilan," tambah mereka.

Proses pemilihan juri untuk persidangan sendiri dijadwalkan akan dimulai pada 18 Mei mendatang.

"Kasus ini akan selalu dan akan tetap berfokus pada pembalasan yang menghancurkan dan langkah-langkah luar biasa yang diambil para terdakwa untuk menghancurkan reputasi Blake Lively karena dia membela keselamatan di lokasi syuting. Itulah kasus yang akan disidangkan," ujar pengacara Lively, Sigrid McCawley.

Pihak Lively berharap agar orang-orang dan rencana di balik serangan digital tersebut segera terungkap.

"Ia [Blake Lively] dapat memberikan kesaksian di persidangan dan terus menyoroti bentuk pembalasan online yang keji ini agar lebih mudah dideteksi dan dilawan," tambahnya.

 Blake Lively attends Hakim federal menolak klaim pelecehan seksual Blake Lively dalam gugatan yang dilayangkan untuk Justin Baldoni. (Getty Images via AFP/MICHAEL LOCCISANO)

Blake Lively melayangkan gugatan pelecehan seksual terhadap Justin Baldoni pada akhir 2024. Dugaan pelecehan itu terjadi selama produksi film It Ends With Us pada tahun 2024 lalu.

Selain terhadap Baldoni, Lively juga melayangkan gugatan perdata di pengadilan federal New York, Amerika Serikat terhadap Wayfarer Studios dan beberapa pihak lainnya.

Lively menuduh Baldoni membuat komentar seksual terhadap wanita di lokasi syuting dan berbicara tentang kehidupan seks pribadinya, termasuk menyoal kecanduan pornografi.

Baldoni juga diduga melakukan adegan intim secara improvisasi yang tidak direncanakan, termasuk seperti dalam beberapa cuplikan video yang telah dirilis.

Baldoni mengatakan bahwa tuduhan tersebut hanyalah 'salah paham dan komentar yang canggung'. Beberapa percakapan dianggapnya relevan karena film tersebut membahas tema-tema dewasa.

"Tim produksi mendengarkan kekhawatiran Lively pada saat itu dan menerapkan perubahan yang dimintanya," ujar Baldoni.

Lively juga menuduh Baldoni dan timnya membentuk 'pasukan digital' untuk membuat narasi yang merugikannya usai film tersebut dirilis.

Pada Januari 2025, Baldoni mengajukan gugatan pencemaran nama baik senilai US$400 juta terhadap Lively dan suaminya, Ryan Reynolds. Ia menuduh keduanya 'membajak' filmnya dan berupaya menghancurkan kariernya. Namun, gugatan itu resmi dibatalkan.

(asr)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |