Harga Emas Kompak Naik, Antam hingga Pegadaian Tembus Lebih dari Rp 2,6 Juta

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Rabu (14/1/2026), terus mengalami lonjakan sejak 10 Januari. Pada perdagangan hari ini, harga emas naik Rp 13.000 dari sebelumnya Rp 2.652.000 menjadi Rp 2.665.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) juga mengalami kenaikan menjadi Rp 2.513.000 per gram.

Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Rabu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.382.500

- Harga emas 1 gram: Rp 2.665.000

- Harga emas 2 gram: Rp 5.270.000

- Harga emas 3 gram: Rp 7.880.000

- Harga emas 5 gram: Rp 13.100.000

- Harga emas 10 gram: Rp 26.145.000

- Harga emas 25 gram: Rp 65.237.000

- Harga emas 50 gram: Rp 130.395.000

- Harga emas 100 gram: Rp 260.712.000

- Harga emas 250 gram: Rp 651.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp 1.302.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.605.600.000

Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |