Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Praktik Haji Ilegal di Bandara

8 hours ago 4

Jamaah calon haji kloter pertama embarkasi Banten tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (22/4/2026). Sebanyak 391 jamaah kloter pertama dari embarkasi Banten secara resmi dilepas oleh Menteri Haji dan Umroh M Irfan Yusuf didampingin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco untuk diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperketat pengawasan di bandara sebagai langkah preventif terhadap praktik haji ilegal atau keberangkatan calon jamaah haji nonprosedural.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko mengatakan seluruh petugas imigrasi di bandara embarkasi dan debarkasi telah disiagakan untuk memberikan pelayanan optimal bagi para calon jamaah haji Indonesia.

“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi calon jamaah haji kita. Kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jamaah haji nonprosedural,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (22/4/2026).

Dia menyebut kesiapan layanan imigrasi mencakup 14 bandara embarkasi utama, mulai dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, hingga Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Imigrasi telah mengerahkan personel dan infrastruktur pendukung, termasuk fasilitas gerbang otomatis (autogate) di bandara-bandara dengan volume tinggi seperti Kualanamu, Soekarno-Hatta, Juanda, dan lainnya, guna mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian keberangkatan dan kepulangan sekitar 221 ribu jamaah.

“Langkah ini adalah upaya kami melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan dokumen dan modus keberangkatan ilegal yang merugikan jamaah itu sendiri,” katanya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |