REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penguatan industri daur ulang di Indonesia dinilai tidak cukup hanya dengan meningkatkan volume material yang dikumpulkan dan diproses. Industri juga perlu membangun sistem data yang mampu memastikan asal material, proses pengolahan, hingga dampak lingkungan dapat ditelusuri dan diverifikasi.
Kebutuhan tersebut menjadi salah satu tantangan dalam mendorong target pemerintah menuju 100 persen sampah terkelola pada 2029. Penguatan infrastruktur digital dinilai penting agar aktivitas daur ulang yang selama ini tersebar di masyarakat, bank sampah, pengumpul, perusahaan daur ulang, hingga industri pengguna material hasil daur ulang dapat terintegrasi dalam satu ekosistem data.
Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), dan PT ESGIN Global Partners (ESGIN) merespons kebutuhan tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat digitalisasi industri daur ulang plastik Indonesia.
Kerja sama tersebut mencakup pengembangan sistem ketertelusuran material atau traceability, Digital Monitoring, Reporting and Verification (Digital MRV), serta peningkatan kesiapan industri menghadapi perkembangan pasar lingkungan dan pasar karbon. Penandatanganan dilakukan dalam ASEAN Recycling Summit 2026 yang menjadi bagian dari Indo Waste & Recycling 2026 Expo & Forum di Jakarta International Expo (JIEXPO), Kemayoran, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Kolaborasi tersebut akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur data yang memungkinkan aktivitas pengumpulan dan daur ulang dicatat secara digital. Data itu kemudian dapat digunakan untuk menghasilkan informasi mengenai dampak lingkungan yang lebih terukur dan dapat diverifikasi.
Ketiga pihak juga akan menjajaki IDCTA × ADUPI × ESGIN Circular Economy Digital MRV Pilot Project bersama perusahaan anggota ADUPI yang berpartisipasi secara sukarela.
Pilot project tersebut akan mencakup penyusunan baseline assessment, kerangka digital traceability dan Digital MRV, data daur ulang terverifikasi, serta penilaian dampak lingkungan. Setelah fondasi tersebut terbentuk, akan dilakukan kajian kelayakan untuk melihat potensi pengembangan menuju Plastic Credit maupun peluang pasar karbon.
ADUPI, IDCTA, dan ESGIN menempatkan pembangunan data dan sistem verifikasi sebagai tahap awal sebelum aktivitas daur ulang diarahkan ke mekanisme environmental market. Pendekatan tersebut diperlukan karena aktivitas pengumpulan maupun daur ulang plastik tidak secara otomatis menghasilkan Plastic Credit ataupun Carbon Credit.
Setiap penerbitan atau klaim unit lingkungan tetap harus memenuhi metodologi dan standar yang berlaku serta melalui proses validasi, verifikasi, registry, dan ketentuan hukum yang relevan. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah double counting, double claiming, overclaiming, maupun greenwashing.
Dalam kerja sama ini, ADUPI berperan melalui ekosistem industri daur ulang yang mencakup perusahaan anggota, recycler, collector, bank sampah, dan pelaku industri terkait. Organisasi tersebut juga mendukung identifikasi perusahaan dan lokasi yang berpotensi menjadi bagian dari proyek percontohan.
ESGIN berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur digital melalui Digital MRV, material traceability, verifikasi digital, pengelolaan data ESG, dashboard, dan pemantauan digital. Sementara itu, IDCTA memperkuat aspek kesiapan pasar karbon, carbon accounting, integritas pasar, pengembangan kapasitas, serta jaringan pasar nasional dan internasional.
Penguatan sistem tersebut diharapkan dapat menghubungkan aktivitas daur ulang di tingkat masyarakat dengan collector, perusahaan recycling, manufaktur, dan brand owner. Rantai data itu selanjutnya dapat mendukung kebutuhan pemerintah, korporasi, investor, lembaga keuangan, serta pasar lingkungan.
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia dalam perkembangan ekonomi sirkular di ASEAN. Infrastruktur Digital MRV dan traceability dinilai dapat meningkatkan transparansi rantai pasok material daur ulang, kualitas data ESG, kebutuhan pelaporan keberlanjutan, serta kesiapan industri menghadapi perkembangan environmental market.
ASEAN Recycling Summit 2026 sendiri mengangkat tema Towards a Circular ASEAN: Strengthening Policies, Innovation, and Trade in Recycling. Salah satu agenda strategis forum tersebut membahas integrasi industri daur ulang dengan pasar karbon ASEAN.
Kerja sama ADUPI, IDCTA, dan ESGIN masih merupakan tahap awal. Implementasi proyek, investasi, teknologi, kepemilikan data, environmental attributes, Plastic Credits, Carbon Credits, benefit sharing, hingga kegiatan komersial akan diatur lebih lanjut melalui perjanjian implementasi tersendiri.
Dengan demikian, pengembangan industri daur ulang diarahkan tidak hanya pada peningkatan jumlah material yang berhasil dikumpulkan dan didaur ulang, tetapi juga pada kemampuan industri membuktikan dampak lingkungan melalui data yang terukur, dapat ditelusuri, dan dapat diverifikasi.

1 hour ago
3















































