ilustrasi konsolidasi politik.(MI)
MENJELANG Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Jombang, muncul dokumen yang memuat pola konsolidasi terhadap sejumlah pihak yang memiliki hak suara dalam pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dalam dokumen tersebut, Ketua Tanfidziyah dan Rais Syuriyah PCNU maupun PWNU disebut menjadi pihak yang diprioritaskan untuk “dilokalisir” dan dijemput secara khusus menuju hotel oleh kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai “Tim Qonun Asasi”.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia sekaligus pakar ilmu politik, Adi Prayitno, menilai pendekatan terhadap pemilik suara menjelang forum pemilihan merupakan hal yang lazim dalam kontestasi organisasi. Menurutnya, setiap kandidat atau kelompok pendukung memiliki kepentingan untuk memperoleh dukungan dari pihak-pihak yang memiliki hak pilih.
“Saya kira itu hal biasa dalam proses pemilihan, di mana pengurus wilayah dan cabang yang punya hak memilih akan menjadi target untuk didekati dan dipersuasi. Tujuannya ingin mendapatkan dukungan. Itu saja,” kata Adi kepada Media Indonesia, Selasa (25/8).
Akan tetapi, praktik tersebut tetap perlu dilihat dari perspektif independensi pemilik suara. Terlebih, apabila pemilik suara ditempatkan atau dikonsolidasikan di lokasi tertentu oleh kelompok pendukung kandidat.
Adi mengatakan keputusan untuk mengikuti atau menolak pola konsolidasi tersebut tetap berada di tangan pengurus cabang maupun wilayah yang memiliki hak suara. Mereka, kata dia, memiliki ruang untuk menjaga independensi dalam menentukan pilihan. “Tergantung pengurus cabang dan wilayah yang punya hak memilih. Mereka bisa menolak perlakuan semacam itu demi alasan independensi,” ujarnya.
Sementara itu, menjelang Muktamar juga beredar surat dukungan dari PCNU Jakarta Selatan kepada K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai calon Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.
Terkait kemungkinan adanya kelompok pendukung kandidat tertentu yang secara aktif mengonsolidasikan pemilik suara, Adi menilai praktik tersebut merupakan bagian yang secara alamiah muncul dalam setiap kontestasi politik organisasi.
Menurut Adi, tim sukses atau kelompok pendukung kandidat pada dasarnya akan melakukan berbagai upaya untuk menghimpun dan memastikan dukungan dari pihak-pihak yang memiliki hak memilih.
“Itu terjadi alamiah saja. Karena setiap tim sukses akan melakukan pola serupa, mengonsolidasi dukungan dari pengurus cabang dan wilayah yang punya hak memilih,” katanya. (Dev/P-3)












































