Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Tetapkan PT Kencana Garment Indonesia Sebagai Kawasan Berikat

12 hours ago 7

Demi mendukung pertumbuhan industri nasional, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY menetapkan PT Kencana Garment Indonesia sebagai kawasan berikat, Kamis (18/6/2026).

Foto: Bea Cukai

Jumlah tenaga kerja lokal diproyeksikan menjadi 500 orang pada 2030.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri nasional dengan memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Kencana Garment Indonesia, Kamis (18/6/2026). 

Kawasan Berikat merupakan salah satu fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan untuk menimbun barang impor dan/atau barang dari dalam negeri yang akan diolah, dirakit, atau digabungkan sebelum diekspor ataupun dipasarkan sesuai ketentuan. 

Melalui fasilitas ini, pelaku usaha memperoleh berbagai kemudahan kepabeanan yang dapat meningkatkan efisiensi proses produksi serta memperlancar arus logistik.

PT Kencana Garment Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri tekstil dan garmen yang berlokasi di Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, dengan nilai investasi saat ini mencapai Rp32,6 miliar. 

Sejalan dengan rencana pengembangan usaha, perusahaan menargetkan peningkatan nilai investasi hingga Rp 50 miliar pada tahun 2030. Dengan status Kawasan Berikat, perusahaan diharapkan mampu memperluas pasar ekspor sekaligus meningkatkan kapasitas produksinya secara lebih efisien.

Keberadaan perusahaan tersebut juga memberikan kontribusi positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Saat ini, PT Kencana Garment Indonesia mempekerjakan 380 tenaga kerja Indonesia dan 10 tenaga kerja asing. 

Seiring rencana ekspansi perusahaan, jumlah tenaga kerja lokal diproyeksikan meningkat menjadi 500 orang pada 2030, sedangkan jumlah tenaga kerja asing diperkirakan berkurang menjadi tujuh orang. Kondisi ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mengoptimalkan pemanfaatan tenaga kerja nasional sekaligus mendorong alih pengetahuan dan keterampilan kepada pekerja lokal.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Agus Yulianto mengatakan, pemberian fasilitas Kawasan Berikat merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif serta meningkatkan daya saing industri nasional.

Melalui fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan memperoleh berbagai kemudahan operasional dan kepabeanan yang dapat mempercepat arus barang serta meningkatkan efisiensi biaya produksi.

‘’Kami berharap persetujuan ini memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah melalui peningkatan investasi, pertumbuhan industri manufaktur, dan terbukanya lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Kabupaten Semarang," ujarnya dalam keterangan Jumat (3/7/2026). 

Bea Cukai berkomitmen untuk terus memperluas pemberian fasilitas kepabeanan kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan. 

Dengan bertambahnya perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di wilayah Jawa Tengah dan DIY, diharapkan iklim investasi semakin kompetitif, ekspor nasional terus meningkat, serta industri dalam negeri semakin mampu bersaing di pasar global melalui pelayanan dan pengawasan yang optimal.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |