Kasus Narkoba Masih Tinggi, Polda Riau Dorong Gerakan Sosial dan Peran Masyarakat

4 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU – Tingginya angka kasus narkoba di Riau mendorong kepolisian memperkuat pendekatan berbasis masyarakat, tidak hanya melalui penindakan hukum tetapi juga gerakan sosial yang melibatkan berbagai elemen.

Polda Riau mencatat, sepanjang 2025 hingga April 2026 telah terungkap 3.287 kasus narkoba dengan 4.719 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sekitar 5,3 juta jiwa berhasil diselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkotika.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan, kondisi ini menunjukkan Indonesia tidak lagi sekadar menjadi jalur transit, tetapi telah menjadi pasar narkoba. Karena itu, upaya pemberantasan tidak bisa hanya bertumpu pada aparat penegak hukum.

“Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Kita tidak boleh hanya fokus pada penindakan, tetapi juga harus mendorong perubahan sosial,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Menurut dia, berbagai kasus yang terjadi belakangan menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk memperkuat kewaspadaan kolektif. Ia menilai persoalan narkoba juga telah menyentuh aspek sosial, termasuk kondisi keluarga yang terdampak.

Kapolda mengungkapkan, banyak laporan dari masyarakat, termasuk keluarga nelayan, yang terdampak langsung akibat keterlibatan anggota keluarga dalam kasus narkotika.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang berani bersuara. Ini menunjukkan ada persoalan sosial yang harus kita jawab bersama. Jangan sampai generasi kita rusak karena narkoba,” katanya.

Sebagai bagian dari langkah penguatan, Polda Riau melakukan evaluasi internal di tingkat kepolisian sektor. Sebanyak 28 personel dievaluasi dan 16 di antaranya telah diganti sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba.

“Saya tidak ingin ada oknum yang bermain dengan pelaku narkoba. Ini komitmen yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, pendekatan ekonomi juga mulai didorong untuk menutup ruang peredaran narkoba di masyarakat. Bantuan alat produksi seperti mesin ketinting diberikan untuk membuka alternatif mata pencaharian yang lebih produktif.

“Kita harus mengubah struktur ekonomi masyarakat. Ketika ekonomi bergerak dan UMKM tumbuh, maka ruang bagi narkoba akan semakin sempit,” ujarnya.

Dalam upaya memperluas gerakan sosial, Polda Riau juga mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba yang terdiri dari lima duta nasional dan 18 duta lokal. Para duta diharapkan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, khususnya dalam mengedukasi bahaya narkoba.

Perwakilan duta nasional, Okan Cornelius, menekankan pentingnya peran generasi muda dalam upaya pencegahan.

Ia menyebut, anak muda memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan untuk membangun kesadaran kolektif dan menjauhkan lingkungan sekitarnya dari penyalahgunaan narkotika.

Melalui berbagai langkah tersebut, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Pendekatan kolaboratif dinilai menjadi kunci agar upaya pemberantasan narkoba berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |