Kasus OTT Bupati Rejang Lebong,KPK Sudah Tetapkan Lima Tersangka

5 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan gelar perkara atau ekpose untuk menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dan kawan-kawan.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum memberi tahu identitasnya. Hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers di markas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3) besok.

"Iya lima orang [tersangka telah ditetapkan]," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan sumber yang mengetahui penanganan kasus ini, salah satu tersangka ialah Bupati Fikri.

Sebelumnya, tim penindakan KPK menangkap total 13 orang dalam operasi senyap di Bengkulu pada Senin (9/3) kemarin.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu, sebanyak 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dua orang di dalamnya ialah Bupati Fikri dan Wakil Bupati Hendri Praja.

"Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE) dan juga uang tunai," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (10/3).

Paralel dengan proses pemeriksaan, KPK juga sudah menyegel beberapa ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

"Tentunya untuk kebutuhan dalam proses penyelidikan dan tim kemudian juga melakukan itu (penyegelan)," kata Budi.

(ryn/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |