Kelalaian yang Disengaja Kasus Sidoarjo, Sudaryono: Kalau Diidentifikasi Pidana, Kami tak Bisa Bantu

1 week ago 21

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut terdapat dugaan kelalaian yang disengaja dalam kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur. Faktor inilah yang diduga menimbulkan keracunan.  Sudaryono menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu. 

“Saya juga menyampaikan di tempat ini, keracunan makanan yang terjadi di Sidoarjo kemarin, permohonan maaf saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, atas kelalaian dan hal-hal yang kemudian menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan di Sidoarjo,” kata Sudaryono pada Kamis (3/9/2026).

Sudaryono mengatakan, BGN telah memeriksa kronologi kejadian dan melakukan pengecekan melalui sistem pemantauan MBG. Dari pemeriksaan awal, ditemukan persoalan pada proses pelabelan wadah makanan atau ompreng.

Menurut Sudaryono, ahli gizi dan kepala dapur di lokasi tersebut tidak memberikan label pada setiap ompreng. Pelabelan hanya dilakukan pada satu wadah untuk mewakili satu penanggung jawab (PIC).

“Bahwa ternyata ahli gizi dan juga Kepala Dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya, hanya dikasih label satu untuk satu PIC. Jadi dia ngirim misalnya 400, itu labelnya satu,” ujar Sudaryono.

Atas temuan tersebut, Sudaryono bakal memperketat aturan pelabelan. Ia memerintahkan agar setiap ompreng memiliki label yang mencantumkan waktu secara akurat.

“Nah maka mulai hari ini saya perintahkan, saya wajibkan setiap ompreng harus ada labelnya. Saya tidak mau tahu, oh ini Pak lagi dipesan tidak mau tahu. Setiap ompreng harus ada labelnya,” ujar Sudaryono.

Sudaryono juga menekankan bahwa label tidak boleh sekadar dibuat untuk memenuhi administrasi. Waktu yang tercantum harus sesuai dengan petunjuk yang ada.

"Aturan sudah diberikan, juklak (petunjuk pelaksana) juknis (petunjuk teknis) sudah diberikan, tapi anda lalai dalam melaksanakan. Ini namanya kelalaian yang disengaja. Bukan hanya dicopot, bukan hanya dipecat. Kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf, kami tidak bisa bantu," ujar Sudaryono.

Sebelumnya, kasus dugaan keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) menimpa lingkungan Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Sidoarjo, Selasa (1/9/2026). Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Lakhsmie Herawati Yuwantina, menyatakan data hingga Rabu (2/9/2026) pukul 00.45, korban dugaan keracunan dari pihak Ponpes Manba'ul Hikam Sidoarjo berjumlah 424 santri, sementara 24 orang lainnya merupakan korban dugaan kejadian yang sama dari pihak di luar ponpes.

Dari jumlah tersebut, Lakhsmie menyebut 173 diantaranya telah diperbolehkan pulang usai mendapatkan penanganan medis.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak pada Rabu (2/9/2026) dini hari menyatakan kejadian dugaan keracunan tersebut tak hanya terjadi di Ponpes Manba'ul Hikam tetapi juga terjadi di 18 lembaga pendidikan di wilayah Sidoarjo usai seluruh pihak terkait menyantap menu makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanggulangin Kali Tengah, Sidoarjo pada Selasa (1/9/2026).

Pada Rabu (2/9) siang, BGN telah menerbitkan surat penghentian sementara (suspend) berat terhadap operasional SPPG terkait. Sedangkan Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo masih menunggu hasil uji laboratorium terkait makanan yang disajikan, yang mana hasilnya diperkirakan akan selesai dalam waktu paling cepat satu pekan.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |