Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menghormati proses hukum terkait Asep Setiawan alias Abah Setu yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Kemenag meminta semua pihak menunggu proses hukum yang kini ditangani aparat kepolisian.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan, Kemenag menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurut dia, pemerintah tidak ingin mendahului proses yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Kemenag menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian dan meminta semua pihak menunggu," ujar Thobib saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (13/9/2026).
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah pernyataan Abah Setu yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW beredar dan memicu reaksi masyarakat. Abah Setu kemudian menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya.
Meski demikian, Kemenag menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara tersebut kepada kepolisian.
Penentuan mengenai ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Thobib berharap kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat.
Dia mengingatkan agar setiap orang lebih berhati-hati ketika menyampaikan pandangan maupun sikap keagamaan.
"Kejadian ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi siapapun untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pandangan atau sikap keagamaan agar tidak menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan," ucap dia.
Menurut Thobib, kehati-hatian dalam menyampaikan pandangan keagamaan penting untuk menjaga suasana kehidupan masyarakat tetap kondusif.
Pandangan keagamaan yang disampaikan di ruang publik, kata dia, perlu mempertimbangkan sensitivitas masyarakat agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

9 hours ago
15
















































