Komisi V Soroti Kinerja OPD dalam LKPJ Gubernur Jabar 2025

1 hour ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BEKASI - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyoroti capaian kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Sorotan diberikan terutama pada program yang realisasinya melampaui target yang telah ditetapkan.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Encep Sugiana, menilai capaian yang melebihi target perlu dikaji secara komprehensif. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan apakah kondisi itu disebabkan oleh perencanaan target yang kurang optimal atau justru mencerminkan kinerja pelaksanaan program yang sangat baik.

“Capaian yang melampaui target ini harus dilihat secara objektif. Apakah target awal yang ditetapkan terlalu rendah atau memang implementasi program di lapangan berjalan sangat efektif,” ujar Encep di Kota Bekasi, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, pembahasan LKPJ merupakan momentum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Dengan evaluasi yang tepat, perencanaan pembangunan ke depan diharapkan semakin akurat dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Pembahasan LKPJ Gubernur TA 2025 dilakukan selama tiga hari di sejumlah wilayah, mulai dari Purwakarta hingga Bekasi. Kegiatan ini difokuskan pada pendalaman capaian program lintas sektor strategis.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain pendidikan, sosial, kebencanaan, kepemudaan dan olahraga, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, hingga sektor tenaga kerja dan kesehatan.

Dalam prosesnya, Komisi V turut melibatkan berbagai perangkat daerah, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Kesehatan beserta jajaran rumah sakit dan laboratorium kesehatan daerah.

Encep menegaskan, LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan instrumen evaluasi yang harus mampu memberikan arah perbaikan ke depan.

“LKPJ 2025 ini menjadi dasar penting dalam menyusun perencanaan dan penganggaran ke depan agar lebih tepat sasaran, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Encep.

Ia menambahkan, seluruh hasil pendalaman di tingkat komisi akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi DPRD Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Dengan demikian, lanjut dia, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas perencanaan program serta pelayanan publik secara nyata di Jawa Barat. 

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |