Jakarta, CNN Indonesia --
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengumpulkan para pengusaha taksi dengan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) buntut peristiwa kecelakaan kereta api jarak jauh dan KRL di Stasiun Bekasi Timur beberapa waktu lalu.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal mengatakan para pengusaha taksi harus memberi edukasi kepada para pengemudi jika terjadi keadaan darurat, seperti mogok di rel kereta.
"Minggu depan kami sudah melayangkan surat kepada seluruh pengusaha taksi atau mobil penumpang taksi terutama yang sekarang menggunakan kendaraan listrik atau EV untuk kami kumpulkan. Kita akan memberikan edukasi terkait masalah bagaimana SOP-nya dengan melibatkan tentunya dari regulator atau dari dealer atau ATPM," kata Faizal dalam diskusi di Gedung DPR, Kamis (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faizal mempertanyakan apakah selama ini para pengemudi sudah dibekali SOP untuk mengatasi jika terjadi peristiwa mobil mogok di rel kereta api.
"Bagaimana mengatasi apabila terjadi hal yang kemarin? Driver ini dibekali pengetahuan nggak untuk mengatasi bagaimana kalau kendaraan listrik ini berhenti di tengah rel kereta api?" katanya.
Faizal mengatakan kendaraan listrik tetap bisa dipindahkan meski dalam kondisi berhenti. Menurutnya, pabrikan kendaraan pasti sudah mengantisipasi hal itu.
"Dari perusahaan sendiri, dari pabrikan itu sudah mengantisipasi hal-hal seperti ini. Nah ini kami akan panggil regulator, minggu depan seluruh kendaraan-kendaraan yang menggunakan EV kita minta supaya diingatkan lagi para pengemudinya ini, diberikanlah pengetahuan, diberikan keterampilan bagaimana cara mengatasi kalau apabila terjadi hal seperti ini," ujarnya.
Kecelakaan maut yang melibatkan Kereta api listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Berdasar keterangan resmi Kementerian Perhubungan, insiden bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85. Mobil itu adalah taksi listrik online Green SM.
Akibat kejadian tersebut, rangkaian KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal reguler.
Dampak peristiwa itu, petugas lalu memberhentikan satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur.
Namun, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta-Surabaya tidak sempat berhenti sepenuhnya sehingga terlibat insiden dengan KA PLB 5568 yang sedang berhenti.
16 orang meninggal dunia akibat peristiwa itu dan puluhan lainnya luka-luka
(yoa/ugo)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
5

















































