Masihkah Nadi Kampus Berdenyut?

11 hours ago 3

Image Arinafril - Dosen, Pemerhati Pendidikan

Pendidikan dan Literasi | 2026-07-31 13:42:20

Esensi artikel ini sebenarnya sejak lama bergayutan dalam pikiran Penulis. Ketika membaca artikel tulisan Dr. Kawtar Abouhazim, guru besar Marketing di Al Akhawayn University, Maroko, yang dipublikasikan di Times Higher Education pada 13 Juli 2026 dengan judul What co-creation taught us about solving university problems together, Penulis semakin terinspirasi dan akhirnya memutuskan menulis artikel untuk kolom ini.

Co-creation atau ko-kreasi dalam konteks pendidikan tinggi adalah sebuah paradigma tata kelola yang melampaui logika konsultasi dan partisipasi simbolik, dengan menegaskan pembagian kekuasaan yang nyata di antara seluruh pemangku kepentingan.

Dosen dan mahasiswa berkolaborasi dengan masyarakat mewujudkan kampus relevan dengan riset berdampak nyata. (Sumber: GenAI, Gemini)

Dengan demikian, universitas tidak lagi memposisikan diri sebagai aktor dan subjek kebijakan, melainkan sebagai subjek yang bersama-sama dengan dosen, mahasiswa, alumni, tenaga kependidikan, dan komunitas masyarakat, memproduksi makna, arah, dan solusi kelembagaan, tidak berhenti pada rekomendasi, melainkan ditransformasikan secara langsung ke dalam kebijakan, kurikulum, dan alokasi sumber daya.

Perguruan tinggi di Indonesia saat ini tengah terjebak dalam krisis eksistensial yang sangat sistemik. Di balik megahnya gedung-gedung universitas dan klaim manis akreditasi, kampus-kampus kita perlahan telah bertransformasi menjadi pabrik pencetak ijazah yang dikendalikan oleh obsesi metrik kuantitatif, formalisme birokrasi, serta feodalisme akademik yang akut.

Dosen dan mahasiswa tidak lagi bergerak sebagai komunitas pembelajar yang haus akan pencarian kebenaran, melainkan sebagai mesin administratif yang disibukkan oleh penyeragaman kriteria superfisial.

Kondisi ini makin parah ketika menara gading akademis memilih mengurung diri dari realitas sosial. Alih-alih menjadi laboratorium solusi, kampus justru berubah menjadi birokrasi yang defensif. Di hadapan krisis komersialisasi pendidikan, kampus cenderung membisu karena ia sendiri diuntungkan oleh logika pasar: Biaya naik, beasiswa dijadikan narasi reputasi, sementara akses bagi kelompok marjinal makin sempit.

Ruang Publik Praktis

Di hadapan malpraktik publikasi ilmiah demi kenaikan jabatan, institusi memilih menutup mata karena angka-angka itu yang menopang akreditasi dan peringkat. Bahkan ketika kecurangan akademik berbasis AI kini menjadi epidemi, respons kampus masih berkutat pada larangan teknis, bukan pada pembongkaran akar masalah, yaitu sistem evaluasi yang hanya menghargai output, bukan proses berpikir dan kejujuran intelektual.

Akar dari semua kebisuan itu adalah fragmentasi ekosistem. Dosen sibuk mengejar SINTA dan Scopus tanpa peduli apakah risetnya dibaca masyarakat. Birokrat sibuk memenuhi IKU tanpa bertanya apakah kebijakan itu meringankan beban mahasiswa. Mahasiswa sibuk mengejar IPK dan sertifikat tanpa ruang untuk mengkritik struktur yang mencetaknya. Ketiganya berjalan di rel yang berbeda tanpa titik temu substantif.

Pendapat ini sejalan dengan pandangan Dr. Klaus Schwab (2016) mengenai disrupsi Revolusi Industri 4.0, yang menegaskan bahwa lembaga pendidikan yang gagal meruntuhkan sekat-sekat tradisional dan bertransformasi secara kolaboratif akan dengan cepat kehilangan relevansinya di era diskontinuitas global.

Akibatnya kampus kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang publik kritis. Kampus tidak lagi memproduksi integritas, melainkan memproduksi disonansi, yaitu di luar berbicara tentang keberlanjutan dan SDG, di dalam membiarkan komersialisasi dan kecurangan tumbuh subur.

Selama tidak ada mekanisme co-creation atau ko-kreasi yang memaksa dosen, mahasiswa, pimpinan, dan masyarakat duduk di meja yang sama untuk merumuskan masalah dan mengaudit solusi, maka kampus akan terus menjadi kumpulan menara kecil yang tinggi, tetapi saling terisolasi, yaitu megah di statistik, rapuh di integritas.

Tokenisme Pelengkap Dokumen Akreditasi

Keterlibatan civitas akademika di Indonesia dalam kebijakan kampus selama ini hanyalah partisipasi performatif yang dangkal. Partisipasi yang sekadar pameran tanpa dampak nyata akan dengan cepat disadari oleh civitas akademika dan memicu kemerosotan kepercayaan.

Praktik yang lazim disebut tokenisme oleh Dr. Rosabeth Moss Kanter (1977), Guru Besar Sekolah Bisnis Universitas Harvard dalam bukunya berjudul Men and Women of the Corporation ini terlihat nyata pada perlakuan terhadap mahasiswa dan dosen muda.

Para mahasiswa dengan jaket almamater kerap diundang dalam forum-forum universitas atau fakultas, dan sering kali meninggalkan perkuliahan atau praktikum, misalnya dalam kesempatan seremonial peresmian gedung baru, penandatanganan kerjasama, mendengarkan kuliah umum pejabat, dan lain-lain, semata-mata untuk mempertontonkan kepada umum bahwa mereka ada, mengisi lebih banya mereka yang hadir, dan memperbanyak dokumentasi foto untuk akreditasi.

Suara, kecemasan, dan aspirasi mereka mengenai mahalnya biaya kuliah atau fasilitas yang memprihatinkan lenyap begitu saja tanpa kejelasan setelah acara seremoni usai. Tokenisme dan kondisi yang sama menimpa para akademisi muda. Terperangkap di dasar hirarki feodal perpolitikan kampus, dosen-dosen muda diperlakukan sekadar sebagai tenaga administratif pelaksana tugas-tugas senior mereka.

Ketika mereka mencoba menyuarakan pembaruan kurikulum, bahaya kepatenan riset yang manipulatif, atau transparansi anggaran, pandangan mereka sering disingkirkan dengan dalih "kurang berpengalaman" atau dianggap tidak menghormati senioritas. Budaya paternalistik ini mematikan keberanian intelektual sejak dini dan menyuburkan sikap apatis yang destruktif.

Ketakutan patologis terhadap percakapan tidak nyaman (uncomfortable conversations) makin menguatkan kebisuan institusional ini. Kampus-kampus di Indonesia enggan membuka debat transparan terkait etika penggunaan AI dalam perkuliahan, keadilan asesmen, hingga pelanggaran integritas akademik.

Alih-alih merumuskan solusi kolektif melalui dialog yang setara, pimpinan kampus lebih gemar mengambil respons ekstrem: melarang secara otoriter atau berpura-pura tidak ada masalah demi menjaga citra nama baik institusi.

Riset Bersama Masyarakat

Selama kita masih memberi hadiah pada dosen karena jumlah sitasi, bukan karena jumlah masyarakat yang terangkat kesejahteraan sosial dan ekonomi karena hasil riset kampus, maka universitas akan terus melahirkan elit akademik yang jauh dari denyut masalah bangsanya.

Sebagaimana ditegaskan oleh Ehlers dan Eigbrecht (2024) mengenai konsep Future Skills, kualitas perguruan tinggi masa depan tidak ditentukan oleh hafalan materi atau akumulasi konten pengetahuan statis, melainkan oleh keandalan ekosistem pembelajaran dalam membentuk kapabilitas agensi, pemikiran kritis, dan adaptabilitas kompleks.

Indikator sukses kampus hari ini masih terjebak pada logika kuantitas: jumlah publikasi, akreditasi, dan dana hibah. Padahal ukuran itu tidak menjawab pertanyaan mendasar: “Apakah kampus benar-benar relevan bagi masyarakat dan berintegritas di dalam dirinya sendiri?”

Keberhasilan sejati harus diukur dari sejauh mana kebijakan, kurikulum, dan riset yang dilahirkan merupakan hasil ko-kreasi, yaitu proses penciptaan bersama dengan aktor di luar menara gading.

Ketika dosen, mahasiswa, pemerintah daerah, UMKM, komunitas adat, dan LSM duduk bersama merumuskan masalah, maka kebijakan tidak lagi turun sebagai perintah birokratis, kurikulum tidak lagi mencetak lulusan yang “siap kerja” secara teknikal tetapi buta konteks, dan riset tidak lagi berhenti di jurnal yang tak pernah dibaca.

Kampus yang berhasil adalah kampus yang berani menguji gagasannya di lapangan nyata, bukan hanya di laboratorium gagasan. Lebih kritis lagi, indikator ini juga harus membidik krisis integritas internal kampus. Jika riset dan kebijakan lahir bersama masyarakat, maka masyarakat juga menjadi penilai. Jika kurikulum dibentuk bersama industri dan komunitas, maka lulusan yang menganggur akan menjadi tanggung jawab bersama.

Regenerasi Etika Penjaga Peradaban

Strategi mengantisipasi masa depan membutuhkan keberanian untuk mengubah budaya kelembagaan secara konsisten. Kampus harus menciptakan ruang-ruang dialog informal yang egaliter, tempat di mana perbedaan pandangan antara mahasiswa, dosen muda, dan pimpinan tidak lagi dipandang sebagai bentuk pembangkangan, melainkan dikelola sebagai data diagnostik yang sangat berharga untuk pembenahan kebijakan.

Setiap bentuk partisipasi dan masukan dari civitas academica harus memiliki mekanisme penelusuran akuntabel yang memuat kejelasan tindak lanjut. Apabila usulan mahasiswa atau dosen muda tidak diakomodasi, pimpinan institusi wajib memberikan argumentasi rasional secara terbuka. Transparansi proses ini penting untuk membangun kembali kepercayaan (trust) yang telah lama tergerus oleh birokrasi yang tertutup.

Hanya melalui keberanian untuk meruntuhkan feodalisme, membuang formalisme semu, dan membangun kepemilikan bersama, perguruan tinggi di Indonesia dapat membebaskan diri dari kemandekan intelektual. Kampus harus berhenti berfungsi sebagai pabrik pencetak kertas ijazah dan kembali menegaskan dirinya sebagai benteng utama penjaga peradaban, keadilan, dan pemikiran kritis masa depan.

Selama ini kita mengukur kesuksesan kampus dari jumlah publikasi Q1 dan jumlah sitasi. Padahal ukuran itu buta terhadap konteks. Ia tidak bertanya: apakah riset tentang stunting di Palembang benar-benar menurunkan angka stunting? Apakah inovasi pertanian kita sampai ke petani, atau hanya berhenti di repositori? Akibatnya, dosen terjebak dalam "publish or perish" yang melahirkan karya cepat saji, bukan karya yang mengubah hidup.

Maka indikator kinerja masa depan harus bertanya 3 hal: Relevansi, Keterlibatan, dan Dampak. Relevansi: masalah apa yang kita pilih untuk diselesaikan bersama? Keterlibatan: siapa yang kita libatkan dalam merumuskan masalah dan solusinya, bukan sekadar dijadikan token? Dampak: perubahan nyata apa yang terjadi di masyarakat setelah riset itu selesai? Apakah ketiga indikator tersebut nampak nyata kehidupannya? Apakah urat nadi pembawa oksigen di dalam darah kampus masih berdenyut?

Tanpa denyut nadi, kita hanya akan melahirkan universitas kelas dunia di atas kertas, tetapi kelas tiga dalam menyelesaikan masalah bangsanya sendiri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |