Melihat Akuisisi PT JN yang Buat Eks Bos ASDP Divonis 4,5 Tahun

1 hour ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi divonis penjara 4,5 tahun dalam kasus akuisisi Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

Vonis itu menjadi perhatian publik karena Ira dinyatakan tidak menerima aliran uang hasil korupsi tersebut.

"Putusan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa terdakwa saudara Ira Puspadewi selaku Direktur Utama PT ASDP periode 2017-2024 terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dalam kerja sama akuisisi PT JN oleh PT ASDP. Atas perbuatan tersebut, menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp1,25 triliun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Minggu (23/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya, bagaimana akuisisi PT JN oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tersebut?

Dikutip dari situs resmi ASDP, proses akuisisi ini diresmikan pada 22 Februari 2022. Akuisisi ini merupakan hasil kerja sama usaha selama dua tahun antara dua perusahaan itu.

Akuisisi PT JN menjadi bagian dari rencana jangka panjang ASDP 2020-2024, khususnya dalam pengembangan jasa manajemen dan operator kapal feri yang akseleratif. ASDP ingin menambah armada dan mendorong pertumbuhan perusahaan yang agresif dalam rangka menuju IPO.

Sebelum akuisisi PT JN, ASDP memiliki 166 unit kapal. Setelah akuisisi, ASDP mendapatkan tambahan armada 53 unit kapal menjadi 219 unit kapal.

"Melalui akuisisi ini ASDP tidak hanya menjadi operator dengan armada terbanyak, namun menjadi perusahaan terdepan dalam penerapan standardisasi keselamatan dan pelayanan prima kepada seluruh pengguna jasa," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, dilansir situs resmi ASDP, 22 Februari 2022.

Akuisisi itu juga diapresiasi Budi Setiyadi yang kala itu menjabat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Ia meminta ASDP memprioritaskan layanan penyeberangan yang berkeselamatan.

"Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa kita harus memperkuat layanan penyeberangan khususnya di pulau terdepan dan terluar. Akuisisi ini menjadi bukti dan kekuatan baru bahwa kita bersama dengan ASDP dan JN akan hadir dengan pelayanan lebih baik untuk masyarakat," ujar Budi.

Kerugian negara

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasan mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tipikor PN Jakarta Pusat.

Budi menyampaikan ada kerugian negara yang terjadi merupakan dampak dari perbuatan melawan hukum (PMH) dalam proses akuisisi, termasuk pengondisian proses dan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang melakukan valuasi kapal dan valuasi perusahaan secara keseluruhan.

Selain tidak hanya terlihat dari perubahan versi kertas kerja penilaian, perbandingan nilai kapal serupa dengan kapal PT ASDP yang setara ukuran dan usianya, serta asumsi yang digunakan konsultan, terdapat bukti percakapan para pihak yang menguatkan fakta pengondisian tersebut.

Selain itu, lanjut Budi, kondisi kesehatan keuangan PT JN sebagai perusahaan yang diakuisisi dalam periode sebelum diakusisi (2017-2021) dalam tren menurun atau declining.

Hal itu terlihat dari rendahnya dan semakin menurunnya rasio profitabilitas atau return on assets, serta kemampuan penyelesaian kewajiban lancar atau rasio likuiditas atau sering disebut dengan istilah current ratio.

"Hal tersebut tidak menjadi pertimbangan Direksi dan tidak dievaluasi bersama dengan konsultan due diligence (uji tuntas) untuk menilai kelayakan akuisisi," kata Budi.

Budi mengungkapkan lebih dari 95 persen nilai aset merupakan kapal berusia di atas 30 tahun yang nilai bukunya sudah dinaikkan sehingga overstated melalui skema akuntansi kapitalisasi biaya pemeliharaan, revaluasi nilai kapal, transaksi pembelian kapal antar-afiliasi tanpa transaksi pembayaran riil.

"Di sisi kewajiban, masih terdapat utang bank sebesar Rp580 miliar pada saat menjelang akuisisi," ucap Budi.

[Gambas:Video CNN]

(dhf)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |