Motor MBG Diusulkan untuk Guru, P2G: Lebih Baik Kembalikan Anggaran Pendidikan Sesuai Peruntukkannya

2 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mensinyalkan tak menyetujui usulan pemberian motor hasil sitaan kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada guru. P2G memandang lebih baik pemerintah mengembalikan anggaran pendidikan di APBN yang diambil untuk membiayai MBG.

Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengungkap korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Adapun saat ini motor-motor listrik tersebut statusnya barang bukti kasus MBG.

"Tentu saja motor yang menjadi barang bukti tidak bisa diberikan saja kepada guru," kata Iman kepada Republika, Jumat (19/6/2026).

Iman memandang pemberian motor listrik kepada guru bisa saja menimbulkan masalah baru. Sebab, tak semua guru memiliki fasilitas pengisian dayanya.

"Belum tentu tersedia tempat pengisian listrik di berbagai daerah di Indonesia. Karena membutuhkan motor dengan kapasitas tertentu melewati medan yang sangat terjal itu adalah guru-guru daerah 3T. Sementara di sana belum tentu ada pengisian listriknya," ujar Iman.

Apalagi Iman menyentil sejak awal motor-motor tersebut memang bukan diperuntukkan bagi guru.

"Jadi menurut saya tidak akan efektif juga kalau langsung diberikan kepada guru," ujar Iman.

Selain itu, Iman menekankan persoalan utamanya adalah anggaran pendidikan diambil oleh program MBG. Sehingga Iman meyakini solusi jangka panjangnya ialah memulangkan dana pendidikan sesuai peruntukkannya bukan untuk MBG.

"Jadi bukan soal motornya, motor yang sudah bermasalah baru kemudian diberikan kepada guru, bukan seperti itu. Tetapi kemudian bagaimana caranya supaya anggaran pendidikan yang masih dibutuhkan oleh anak-anak kita yang mengakses sekolah dengan baik, yang dibutuhkan untuk gaji-gaji guru itu bisa menyelesaikan masalah-masalah tersebut dengan anggaran pendidikan daripada diberikan untuk program MBG yang dalam hal ini menjadi mega korupsi di BGN," ujar Iman.

Sebelumnya, Kejagung melakukan penyegelan ribuan motor listrik EMMO terkait penyidikan perkara dugaan korupsi program MBG. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memasang segel merah putih kejaksaan tanda penguasaan sementara terhadap kurang lebih 6.000 motor listrik yang tersimpan di Gudang EMMO Electric Mobility yang berada di Kawasan Industri Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Rabu (17/6/2026).

Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, pemasangan segel tersebut untuk memastikan motor-motor listrik itu tidak pindah tempat. Menurut Syarief, penyegelan itu sekaligus untuk memastikan motor-motor listrik itu tak pindah tangan. Kata Syarief, penyegelan itu bukan dalam status sita, tetapi untuk memastikan keberadaan motor-motor listrik itu. 

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |