Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Rapat tersebut beragendakan pembentukan panitia kerja (Panja), penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), pandangan pemerintah dan penjelasan DPR terhadap RUU tentang perubahan keempat atas UU nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk mengembangkan koperasi berbasis rumah ibadah termasuk masjid sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat komunitas.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Kemenkop dan Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Jakarta, Jumat(18/9/2026).
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, dalam keterangan pers, mengatakan pengembangan koperasi berbasis rumah ibadah akan dimulai melalui pengembangan koperasi berbasis masjid.
Menurut Ferry, pengembangan koperasi berbasis masjid dapat belajar dari pengalaman koperasi di lingkungan pondok pesantren yang telah berkembang dan menopang kegiatan ekonomi komunitas.
"Kami akan dorong memiliki badan usaha koperasi juga. Diharapkan ini bisa menjadi awal yang baik untuk menorehkan sejarah perkembangan koperasi yang lebih modern dan lebih profesional ke depan,"kata dia.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Institut Quantum Akhyar Adi Hidayat mengatakan, jaringan Majelis Tabligh Muhammadiyah yang mencakup sekitar 12.000 masjid berpotensi menjadi basis pengembangan koperasi berbasis komunitas.
“Ada 12.000 masjid di bawah Majelis Tabligh Muhammadiyah, dan seluruh peserta atau jamaahnya itu riil. Database-nya terkumpul dalam satu database digital,”kata dia.
sumber : Antara

8 hours ago
6

















































