Jakarta, CNBC Indonesia - Pimpinan DPR RI dan Komisi V DPR RI melakukan rapat dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) dan beberapa asosiasi pengemudi pada Rabu (1/10/2025), di mana dalam rapat ini membahas kebijakan zero over dimension-overloading (ODOL). ODOL selama ini dianggap menjadi pemicu persoalan dari kecelakaan lalu lintas hingga kerusakan jalan.
Dari jajaran DPR, turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandi, dan perwakilan asosiasi pengemudi.
Dasco menyebut rapat kali ini untuk menindaklanjuti pertemuan yang telah dilakukan pada 4 Agustus lalu, yaitu untuk melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
"Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tanggal 4 Agustus 2025 yang lalu dalam rangka melakukan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009," kata Dasco.
Selain itu, rapat juga membahas pembentukan tim kecil yang terdiri atas anggota Komisi V DPR RI, Menhub, hingga perwakilan asosiasi pengemudi. Ada pula pembahasan zero ODOL untuk 2027 mendatang.
"Kemudian tiga implementasi dari zero ODOL ditetapkan dengan timeline tahun 2027 dengan komitmen penuh semua pihak dan aspirasi pengemudi. Mari kita jadikan pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa kita bekerja untuk mewujudkan zero ODOL untuk kepentingan rakyat kita," Lanjut Dasco.
Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah dalam hal ini Kemenhub dan Kemensesneg telah menggelar pertemuan dengan pengusaha logistik, yang diwakili Asosiasi Pengemudi Logistik Indonesia (API), di Gedung Parlemen, Senin (4/8/2025). Semua unsur sepakat terkait aturan ODOL yang akan diberlakukan pada 2027.
Dasco saat itu menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak lepas dari perhatian serius Presiden Prabowo Subianto terhadap masalah ODOL.
"Kebijakan Zero ODOL ini harus diterapkan secara berkeadilan, tidak merugikan para pengemudi, namun tetap menjaga keselamatan dan ketertiban transportasi jalan," ungkap Dasco mengutip Instagram Sekretariat Kabinet.
Sementara Menhub Dudy Purwagandhi segera menyusun langkah teknis selanjutnya. "Pemerintah akan mengawal proses ini dengan dukungan regulasi yang jelas, teknis yang terukur, dan komunikasi yang intensif dengan para pengemudi," timpal Dudy.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harusnya 2 Tahun Lalu, Truk ODOL Banyak Makan Korban-Kapan Diberantas?