REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan pasar khusus atau captive market bagi produk UMKM bersertifikat halal. Langkah tersebut dilakukan agar sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga memberi manfaat ekonomi nyata bagi pelaku usaha kecil.
Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas Rosy Wediawaty mengatakan insentif pasar penting untuk mendorong lebih banyak UMKM mengurus sertifikasi halal.
“Nanti kewajiban sertifikasi halal jangan hanya menjadi beban administratif, tetapi harus memberikan kepastian pasar bagi pelaku usaha,” kata Rosy dalam webinar bertajuk “Akselerasi Pengembangan Industri Halal: RUU Ekonomi Syariah untuk Penciptaan Lapangan Kerja”, Jumat (8/5/2026).
Menurut dia, sektor usaha mikro menjadi fondasi utama ekonomi syariah nasional karena mendominasi struktur usaha Indonesia, terutama pada sektor makanan dan minuman.
Namun, dari sekitar 56,2 juta pelaku usaha nasional, baru sekitar 2,6 juta yang produknya telah tersertifikasi halal. Mayoritas berasal dari sektor makanan dan minuman.
Rosy mengatakan, banyak UMKM masih menganggap sertifikasi halal sebagai proses yang rumit dan mahal. Karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk mempercepat sertifikasi halal usaha kecil.
Salah satunya melalui integrasi sistem OSS dan SIHALAL agar proses pengurusan izin usaha dan sertifikasi halal dapat berjalan lebih sederhana dan cepat. Pemerintah juga melanjutkan subsidi biaya sertifikasi halal melalui program Sehati.
Selain itu, pendampingan sertifikasi halal juga diperluas melalui perguruan tinggi, pesantren, dan komunitas ekonomi syariah di berbagai daerah.
Menurut Rosy, pasar khusus bagi produk halal UMKM diperlukan agar pelaku usaha memiliki dorongan ekonomi yang jelas setelah mengurus sertifikasi.
“Kalau pasar sudah terbentuk, UMKM juga akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kualitas produknya,” ujarnya.
Kepala Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan penguatan UMKM halal menjadi penting karena pasar halal Indonesia kini mulai dibidik banyak negara.
Produk halal dari China, Korea Selatan, Jepang, hingga Amerika Serikat kini semakin banyak masuk ke pasar domestik. Kondisi itu membuat pelaku usaha lokal harus meningkatkan daya saing agar tidak kalah di pasar sendiri.
Karena itu, pemerintah juga memperkuat ekosistem industri halal melalui pembangunan kawasan industri halal, halal hub, pusat bahan baku halal, hingga perluasan sertifikasi halal untuk berbagai sektor industri pada 2026.
Pemerintah berharap penguatan UMKM halal dapat meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperbesar kontribusi Indonesia dalam industri halal global.

2 hours ago
1















































