Perumahan Harmoni Primavera.(Dok.Istimewa)
PT Bangun Trikarya Cemerlang selaku pengembang perumahan Harmoni Primavera di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menegaskan legalitas Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) proyek tersebut dapat diverifikasi melalui instansi pemerintah terkait.
Manager PT Bangun Trikarya Cemerlang Yosua Rachmat mengatakan, seluruh proses pengembangan Harmoni Primavera dilakukan berdasarkan dokumen resmi serta mengikuti ketentuan administrasi dan hukum yang berlaku.
Menurut dia, proses koordinasi dan verifikasi administratif dilakukan melalui jalur kelembagaan bersama instansi yang memiliki kewenangan. Ia juga menyatakan status HGB untuk pengembangan Harmoni Primavera telah jelas.
“Terbuktikan dari kerja sama perbankan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang telah terjalin selama ini. Seperti diketahui, dalam melakukan kerja sama dengan developer, pihak perbankan sudah memastikan legalitas dan semua perizinan clear and clean. Hal ini sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan,” ujar Yosua, Jumat (18/9).
Yosua mengatakan, calon konsumen juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri untuk memastikan legalitas sertipikat dan perizinan proyek. Pengecekan dapat dilakukan melalui kanal resmi pemerintah maupun dengan mendatangi langsung kantor ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor sesuai prosedur.
“Kepastian legalitas Sertipikat HGB Harmoni Primavera sebenarnya dapat dengan mudah diverifikasi melalui situs resmi atau datang langsung ke ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, pengembang membuka akses informasi bagi calon konsumen yang ingin memperoleh keterangan mengenai proyek melalui jalur resmi. Konsumen juga disarankan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan proses administrasi sebelum melakukan transaksi.
Menurut Yosua, pembelian rumah merupakan keputusan jangka panjang sehingga konsumen perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk kemampuan finansial, lokasi, kondisi rumah, serta legalitas dan dokumen kepemilikan.
“Kami selalu menyarankan calon konsumen melakukan survei langsung ke lokasi, mendapatkan informasi dari kanal resmi pengembang serta memahami seluruh tahapan pembelian sebelum melakukan transaksi,” ujarnya.
Konsumen juga dapat meminta penjelasan mengenai dokumen dan proses administrasi yang berkaitan dengan unit rumah yang akan dibeli. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang diperoleh selama proses pemasaran sesuai dengan dokumen dan ketentuan yang berlaku.
Yosua menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen di sektor properti. Menurut dia, rumah tidak hanya merupakan produk yang dibeli untuk jangka pendek, tetapi juga aset dan tempat tinggal dalam jangka panjang.
“Pada akhirnya, keputusan membeli rumah tetap berada di tangan konsumen. Namun, semakin lengkap informasi yang diperoleh dan semakin teliti proses pemeriksaan dilakukan, semakin baik pula dasar yang dimiliki masyarakat sebelum menentukan pilihan,” pungkasnya. (E-2)


















































