Perkosmi Dorong Klaim Produk Bertanggung Jawab di Era Konsumen Digital

10 hours ago 10

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) mendorong para pelaku industri kosmetik untuk menerapkan praktik perdagangan yang bertanggung jawab, terutama dalam penyampaian klaim produk di ranah digital. Langkah ini dinilai krusial di tengah masifnya perkembangan e-commerce yang membuka peluang sekaligus tantangan baru bagi industri kecantikan.

Tim Kebijakan Publik dan Keberlanjutan Perkosmi, Ribut Purwanti, menekankan bahwa setiap klaim produk harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. “Tentunya bagaimana cara mempertanggungjawabkannya, melalui dengan sains apakah ada temuan ilmiahnya yang bisa untuk mem-backup itu,” kata Ribut dalam temu media di Jakarta, pada Selasa.

Ribut menilai perkembangan perdagangan kosmetik melalui e-commerce perlu didukung ekosistem digital yang bertanggung jawab dan beretika. Pasalnya, ruang digital menghadirkan tantangan yang cukup masif, seperti praktik fake review atau ulasan palsu yang dapat memberikan informasi menyesatkan kepada konsumen.

Menurut dia, konsumen saat ini cenderung membandingkan fungsi, harga, hingga pengalaman pengguna lain sebelum menentukan pilihan. “Dan ternyata ini memang dipakai juga oleh yang tidak bertanggung jawab untuk membuat fake review kemudian juga ada fake order dan ini akhirnya misleading (menyesatkan). Kalau misleading yang dirugikan sebenarnya konsumen,” tutur dia.

Tantangan Produk Ilegal dan Klaim Berlebihan

Selain ulasan palsu, peredaran produk ilegal dan palsu juga menjadi tantangan serius bagi industri kosmetik di ruang digital. Ribut menyoroti bahwa di marketplace sering ditemukan produk dengan tampilan mirip produk asli, namun dijual dengan harga yang jauh lebih murah. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena sebagian produk yang beredar dengan cara demikian diduga merupakan barang ilegal atau palsu.

Ribut juga menyampaikan persoalan klaim produk, di mana terdapat fenomena overclaim. Hal ini terjadi ketika suatu produk sebenarnya hanya mampu memberikan manfaat tertentu, tetapi klaim yang disampaikan dibuat berlebihan hingga menyesatkan. "Kalau kita lihat narasinya bahkan mungkin itu menjuruskan supaya konsumen itu segera membeli produk tersebut tanpa produknya itu bisa men-deliver (menyampaikan) dari klaim tersebut,” ujar dia.

Ia menilai perkembangan ekonomi digital saat ini sangat masif dan membuka banyak peluang untuk berkreasi, namun perlu diimbangi dengan tanggung jawab. Saat ini, konsumen produk beauty atau kecantikan dinilai semakin cerdas dan semakin aktif di ranah digital.

“Jadi 41 persen data penjualan beauty dan personal care di global itu dilakukan melalui e-commerce, datanya dari salah satu consumer insight (2025) yang ada,” ujar Ribut. Berdasarkan data tersebut, 84 persen konsumen cenderung membandingkan harga, fitur, hingga produk sejenis sebelum membeli. Bahkan, teknologi AI mulai digunakan untuk membantu mencari informasi mengenai produk.

Kolaborasi Ekosistem untuk Kepercayaan Konsumen

Ribut mengatakan implikasinya bagi pelaku industri adalah harus memastikan standar keamanan dan akses informasi produk tetap terpenuhi, baik saat konsumen membeli secara langsung maupun melalui platform digital. “Jadi implikasinya banyak kreativitas yang kemudian dipakai oleh pelaku industri untuk membuat suatu mekanisme meskipun konsumen membeli lewat online mereka juga masih bisa mendapatkan informasi ataupun service yang sama seperti mereka membeli secara offline,” tutur dia.

Dalam mempertahankan kepercayaan konsumen di era digital, Ribut menilai upaya ini harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh pihak dalam ekosistem. Produsen memiliki tanggung jawab memastikan produk aman dan sesuai standar, namun platform digital juga mempunyai peran penting dalam menciptakan perdagangan yang bertanggung jawab.

“Jadi dari sisi platformnya sendiri juga harus memastikan bahwa platformnya ini juga beretika dan juga safe untuk customernya dia. Artinya ketika ada beberapa seller yang memang terbukti barang yang dijual tidak sesuai mau enggak mau memang dia harus di-takedown ataupun diberikan peringatan,” ujar dia.

Dari sisi produsen, lanjut Ribut, perlu memastikan bahwa substansi klaim produk sesuai dan tersampaikan, serta memenuhi standar keamanan yang ditetapkan pemerintah seperti izin edar BPOM, sertifikasi Halal, dan sertifikat lain yang diwajibkan. Sementara itu, dari sisi pemerintahan dinilainya harus ada sistem monitoring atau pengawasan terhadap produk yang beredar.

“Kalau ekosistemnya itu beretika, bertanggung jawab, maka konsumennya akan terlindungi,” kata Ribut.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |