Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, akan menjaga kelangsungan usaha industri rokok di Indonesia melalui kebijakan cukai hasil tembakau yang akomodatif.
Ia mengatakan, kebijakan itu penting karena selama ini banyak beredar rokok produksi luar negeri, seperti dari China di Indonesia, sehingga mengganggu kelangsungan Industri Hasil Tembakau atau IHT.
"Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik, sementara industri rokok di Cina hidup, gara-gara mereka yang mensuplai kita," tutur Purbaya di DPR, Jakarta, seperti dikutip Rabu (24/8/2025).
Untuk mendesain cukai rokok tersebut pada 2026, Purbaya mengatakan akan terlebih dahulu mengadakan pertemuan dengan IHT dalam waktu dekat untuk mendengar secara langsung iklim usahanya.
"Jadi nanti biar saya ketemu dengan mereka dulu (industri hasil tembakau), biar mereka janji sama saya apa aja," tegasnya.
Kendati begitu, Purbaya menekankan, pemerintah tidak akan semata-mata menaikkan tarif CHT meskipun target setoran kepabeanan dan cukai pada 2026 naik menjadi Rp 336 triliun dari rancangan awal sebesar Rp 334,30 triliun.
"Pendapatan cukai itu nggak harus tarifnya naik kan," kata Purbaya.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Industri Rokok Ketar-Ketir, Cukai Rokok Naik Lagi?