Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Hanya Tambahan Pilihan, Bukan Gantikan Aturan Lama

1 month ago 12

8000 Hoki Online List Agen website Slots Maxwin Terbaik Mudah Menang Full Non Stop

hoki kilat Data Agen website Slots Maxwin Cambodia Terbaru Sering Lancar Win Setiap Hari

1000 Hoki Online Situs server Slot Gacor Thailand Terkini Gampang Lancar Menang Full Banyak

5000hoki.com ID server Slot Gacor Philippines Terpercaya Pasti Jackpot Full Terus

7000 Hoki Online List Daftar server Slot Maxwin Indonesia Terkini Mudah Lancar Jackpot Full Non Stop

9000 Hoki Online Daftar web Slots Gacor China Terkini Sering Lancar Menang Full Banyak

List Login games Slot Gacor Malaysia Terkini Gampang Menang Non Stop

Idagent138 Daftar Akun Slot Online

Luckygaming138 Akun Slot Maxwin Terbaik

Adugaming login Akun Slot Game Terbaik

kiss69 login Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya

Agent188 login Id Slot Terpercaya

Moto128 Daftar Slot Gacor

Betplay138 Daftar Akun Slot Anti Rungkad Online

Letsbet77 Id Slot Game

Portbet88 Slot Gacor Terpercaya

Jfgaming login Slot Gacor Online

MasterGaming138 Slot Gacor Terpercaya

Adagaming168 Id Slot Game Online

Kingbet189 login Id Slot

Summer138 Id Slot Maxwin Terbaik

Evorabid77 Akun Slot Maxwin

bancibet Akun Slot

adagaming168 Akun Slot Anti Rungkat Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan bahwa usulan rumah subsidi seluas 18 meter persegi bersifat sebagai opsi tambahan, bukan menggantikan regulasi sebelumnya. Ini memberi pilihan bagi masyarakat yang memebutuhkan rumah.

“Itu tidak diganti, tetapi kami menambah fiturnya. Nanti masyarakat yang akan memilih opsinya,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, usai rapat koordinasi lanjutan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Sri menjelaskan, usulan tersebut ditujukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya generasi muda, yang menginginkan rumah subsidi di dekat lokasi kerja.

Seiring dengan harga lahan yang terus meningkat, pemerintah menyusun skema desain rumah yang lebih kecil agar harganya tetap terjangkau.

“Jadi, tujuannya agar (rumah subsidi) bisa mendekat ke perkotaan atau dengan harga yang lebih baik, sehingga masyarakat desil tertentu yang selama ini tidak berpikir bisa memiliki rumah, nantinya mereka bisa punya rumah,” jelasnya.

Dengan adanya berbagai pilihan, masyarakat dapat memilih rumah subsidi sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Sebagai contoh, lanjut Sri, masyarakat yang sudah memiliki anak kemungkinan akan memilih rumah dengan ukuran lebih besar, sedangkan bagi yang lajang bisa memilih rumah lebih kecil dengan harga relatif lebih murah.

Menurut Sri, wilayah sasaran utama pembangunan rumah subsidi mencakup kawasan metropolitan dan aglomerasi, termasuk di luar wilayah Jabodetabek.

Rencana ini masih dalam tahap pembahasan. Kementerian PKP berencana mengundang berbagai asosiasi dan pakar, seperti Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), guna menyempurnakan regulasi tersebut.

Sri juga menyebut bahwa pengembang dan perbankan menyambut baik inisiatif ini. Mereka aktif memberikan masukan teknis kepada pemerintah, termasuk mengenai lebar bangunan.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, memastikan bahwa pembiayaan rumah subsidi tetap menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yakni 75 persen dari APBN dan 25 persen dari perbankan.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana memperkecil luas tanah dan bangunan rumah subsidi sebagaimana tertuang dalam draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025.

Untuk rumah tapak, luas tanah paling kecil dirancang menjadi 25 meter persegi dan paling besar 200 meter persegi.

Sementara itu, luas bangunan diatur paling sedikit 18 meter persegi dan paling besar 36 meter persegi.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |