REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kasubag Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang, Bagus Anindito, mengakui masih terdapat satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Jawa Tengah (Jateng) yang bermasalah. Mulai dari persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga penyajian menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang minimalis.
Bagus mengungkapkan, KPPG Semarang menaungi 2.400-an SPPG yang tersebar di 20 kabupaten/kota se-Jateng. Mereka melayani sekitar 2 juta penerima manfaat.
Menurut Bagus, saat ini terdapat seratusan SPPG di bawah KPPG Semarang yang ditangguhkan operasionalnya karena IPAL-nya bermasalah. Dia menerangkan, IPAL, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), termasuk persyaratan utama yang harus dipenuhi ketika hendak mendirikan SPPG.
"Di awal mereka mungkin bagus ya, tapi di masa perawatannya mereka ada yang kurang. Mungkin setelah didalami lagi, kan dari BGN juga ada pengecekan rutin, dari tim kami kan juga ada untuk pengecekan kondisi SPPG itu. Terutama apa? Bila ada laporan-laporan dari warga," ucap Bagus ketika diwawancara di Kota Semarang, Selasa (9/6/2026).
Dia tak menampik menerima laporan-laporan warga ketika SPPG tak memiliki IPAL ideal. "Mungkin kan, jelas yang namanya IPAL kan itu ada aroma yang tidak enak dan segala macam, nah itu mungkin efek dari perawatan mereka yang kurang," katanya.
Selain soal IPAL, Bagus mengungkapkan, pihaknya juga menerima laporan-laporan warga ketika adanya menu MBG yang terlihat sangat minimalis. "Ketidaksesuaian menu memang ada, tidak kami pungkiri. Terkait menu kan ada yang laporan-laporan menu minimalis ya," ujarnya.
Dia menambahkan, jika menerima laporan tersebut, pihaknya akan memanggil kepala SPPG terkait untuk melakukan klarifikasi. "Terkait hukumannya, kalau yang bisa melakukan suspend itu dari Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan di BGN pusat," ucap Bagus.
Namun untuk jumlah SPPG di bawah naungan KPPG Semarang yang dilaporan persoalan menu minimalis, Bagus mengaku tak dapat menyebutkan. "Harus buka data dulu," katanya.
Dia menerangkan, BGN dapat menutup permanen SPPG jika telah memicu dua kali kasus keracunan MBG. Namun sejauh ini, dari 2.400-an SPPG di bawah KPPG Semarang, belum ada yang ditutup permanen. "Karena kebanyakan baru pertama kali semua (memicu kasus dugaan keracunan MBG)," ujar Bagus.

3 hours ago
2

















































