REPUBLIKA.CO.ID,KABUPATEN TANGERANG — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperkuat komitmen perlindungan terhadap para santri melalui deklarasi gerakan Pesantrenku Aman bersama para tokoh ulama Banten di Pondok Pesantren Al Mubarok, Kabupaten Tangerang, Sabtu(1/8/2026).
Ketua PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) KH Miftah Faqih mengatakan, langkah ini dinilai krusial guna menghadirkan lingkungan pendidikan Islam yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, serta menjamin hak-hak dasar santri selama menimba ilmu di lingkup pesantren.
"Aman atau nyaman dalam proses belajar mengajar, nyaman mendapatkan transformasi keilmuan dari guru-gurunya, aman dari bullying, aman dari diskriminasi, serta aman dari keterputusan akses pendidikan yang semestinya,"ujar dia usai menghadiri deklarasi Pesantrenku Aman.
Menurut dia, konsep pesantren yang aman dan nyaman kini didefinisikan secara lebih komprehensif. Keamanan tidak hanya dimaknai sebagai bebas dari ancaman fisik, melainkan mencakup rasa aman dalam proses belajar mengajar, kelancaran transformasi keilmuan dari guru, hingga keterbukaan akses pendidikan yang layak.
"Karena rasa aman merupakan hak dasar setiap manusia. Dengan rasa aman, santri dapat mengeksplorasi potensi diri secara optimal, tentunya dengan tetap berlandaskan pada rasa tanggung jawab dan batasan yang jelas,"kata dia.
Kiai Miftah mengatakan, pada era digitalisasi, hubungan antara guru atau kiai dengan santri perlu dievaluasi secara menyeluruh. Kesadaran batas dan kapasitas antara elemen di pesantren harus berjalan secara proporsional.
"Pola hubungan tradisional masa lalu dinilai sudah tidak relevan lagi dengan dinamika zaman saat ini," ucapnya. Terbukanya arus informasi saat ini menuntut pesantren untuk beradaptasi dan meninggalkan metode pendisiplinan yang berpotensi melahirkan kekerasan psikis maupun fisik. "Kalau dulu waktu kecil, saya dimarahi kiai itu suatu berkah. Tapi dalam hal ini enggak bisa begitu karena eranya beda,”kata dia.
sumber : Antara

1 hour ago
1
















































