Setara Institute Singgung Manuver Hukum Febrie untuk Kaburkan Substansi Perkara

6 hours ago 6
Setara Institute Singgung Manuver Hukum Febrie untuk Kaburkan Substansi Perkara Ilustrasi(Dok Istimewa)

KETUA Dewan Pembina SETARA Institute, Hendardi, menilai manuver hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berpotensi mengalihkan perhatian publik dari substansi perkara yang sedang dihadapi.

Hendardi menilai argumentasi mengenai praperadilan dan dugaan persoalan prosedural merupakan hak hukum tersangka. Namun, menurutnya, aspek prosedural tidak semestinya menggeser perhatian publik dari substansi dugaan tindak pidana.

Ia juga menyoroti pengalihan penanganan perkara dari Kepolisian kepada Kejaksaan Agung. Menurut Hendardi, proses tersebut perlu dijelaskan secara transparan karena menyangkut persoalan independensi dan potensi konflik kepentingan.

“Penegakan due process of law tidak boleh dipahami secara parsial. Jika memang hendak membela prinsip hukum, maka seluruh rangkaian proses harus diuji secara objektif sejak awal, termasuk keputusan pengalihan penyidikan,” ujar Hendardi melalui pernyataan pers yang disampaikan pada diskusi publik “Eks Jampidsus dan Manuver Politik di Balik Praperadilan: Sejauh mana Transparansi Kasus di Buka ke Publik?” di Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2026).

Hendardi menegaskan perkara tersebut bukan semata-mata menyangkut nasib hukum seorang mantan pejabat tinggi Kejaksaan, tetapi juga menjadi ujian terhadap kredibilitas sistem peradilan pidana Indonesia. Menurutnya, publik membutuhkan proses hukum yang independen, transparan, bebas dari konflik kepentingan, serta berorientasi pada pengungkapan kebenaran materiil.

“Kita semua berharap supremasi hukum ditegakkan sehingga keadilan bisa diwujudkan dan kepercayaan publik pada penegakan hukum bisa kita jaga,” kata Hendardi.

Ia mengingatkan, apabila kepercayaan publik terhadap mekanisme hukum terus menurun, masyarakat dapat terdorong mencari jalan sendiri dalam memperjuangkan keadilan, termasuk melalui civil disobedience, mob justice, maupun street justice.

Maka dari itu, Hendardi mendorong seluruh proses hukum dalam perkara tersebut dikawal secara terbuka dan akuntabel agar tidak muncul kesan adanya perlakuan istimewa maupun upaya menghindarkan pihak tertentu dari pertanggungjawaban hukum. (H-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |