Tambang Ilegal Ditertibkan, Kinerja Industri Timah Menguat

5 hours ago 6
Tambang Ilegal Ditertibkan, Kinerja Industri Timah Menguat Ilustrasi(Dok Magnific)

PENERTIBAN sekitar 1.000 tambang ilegal dan penutupan jalur penyelundupan di Bangka Belitung mulai menunjukkan dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola industri timah nasional. Langkah tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kinerja PT Timah Tbk (TINS) sebagai perusahaan milik negara.

Langkah tegas pemerintah dalam penegakan hukum membantu menata kembali aktivitas pertambangan yang selama ini diwarnai praktik pertambangan tanpa izin (PETI). Kebijakan tersebut sekaligus membuka ruang bagi kegiatan produksi yang lebih terstruktur, legal, dan terintegrasi dalam rantai pasok nasional.

Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/8), Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah menutup sebanyak 1.000 lokasi penambangan timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penertiban tersebut dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan TNI dan Polri untuk mengusut praktik pertambangan tanpa izin berskala besar sekaligus menutup jalur penyelundupan timah.

Pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai persoalan PETI selama ini menjadi tantangan struktural bagi industri timah nasional. Kompleksitas jaringan yang terlibat membuat penanganannya tidak mudah, baik bagi aparat penegak hukum maupun PT Timah sebagai operator resmi yang mengelola kekayaan mineral timah nasional.

“Persoalan PETI bukan cerita baru. Kompleksitas jaringan yang terlibat membuat aparat penegak hukum menghadapi tantangan besar, sementara PT Timah juga berada dalam posisi yang tidak mudah ketika berhadapan dengan praktik pertambangan ilegal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8).

Menurut Toto, penertiban yang dilakukan pemerintah menjadi titik awal penting dalam membangun tata kelola industri timah yang lebih sehat.

Pada saat bersamaan, PT Timah memperkuat pengawasan dan pengendalian kegiatan operasional di wilayah pertambangannya. Langkah tersebut berjalan seiring dengan penertiban PETI dan penutupan jalur penyelundupan yang dilakukan pemerintah.

Penguatan pengawasan operasional itu turut didukung kepemimpinan Direktur Utama PT Timah yang memiliki latar belakang militer. Kombinasi antara penegakan hukum oleh pemerintah dan pengendalian internal perusahaan membantu menjaga kegiatan produksi agar berjalan lebih tertib dan terukur.

Perbaikan tersebut mulai tercermin pada kinerja operasional PT Timah. Produksi bijih timah perseroan meningkat 75% dari 6.997 ton Sn pada Semester I-2025 menjadi 12.232 ton Sn pada Semester I-2026.

Produksi logam timah juga tumbuh 58% menjadi 10.865 metrik ton, sementara volume penjualan melonjak 85% menjadi 10.984 metrik ton.

Sejalan dengan peningkatan produksi, kinerja keuangan perseroan menunjukkan perbaikan signifikan. Pendapatan TINS tumbuh 146,9% dari Rp4,22 triliun menjadi Rp10,42 triliun.

Laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk melonjak 804,7% dari Rp300,07 miliar menjadi Rp2,71 triliun. Sementara itu, laba usaha meningkat dari Rp380,20 miliar menjadi Rp3,46 triliun.

Kenaikan tersebut menunjukkan bahwa penertiban aktivitas ilegal telah memberikan ruang bagi PT Timah untuk mengoptimalkan produksi dari wilayah pertambangannya secara legal dan lebih terukur. Selain penguatan pengawasan, kinerja perseroan juga ditopang kenaikan harga jual rata-rata logam timah sebesar 52% menjadi US$49.794 per metrik ton.

Ke depan, Toto menekankan bahwa konsistensi penegakan hukum menjadi kunci agar perbaikan tata kelola industri timah dapat berkelanjutan. Kapasitas PT Timah juga perlu terus diperkuat dari sisi operasional, tata kelola, dan penguasaan teknologi, baik di sektor hulu maupun hilir.

Transformasi kegiatan pertambangan rakyat menjadi legal dan terintegrasi dengan ekosistem industri juga perlu didorong. Penambang rakyat dapat diarahkan masuk ke wilayah pertambangan rakyat dan bekerja melalui pola kemitraan dengan PT Timah.

“Parameter keberhasilannya harus konkret, yakni penerimaan pajak dan royalti meningkat, kegiatan pertambangan rakyat bertransformasi menjadi legal dan bermitra dengan PT Timah, serta wilayah bekas PETI dipulihkan. Jika ketiga hal itu berjalan, penertiban benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan,” pungkasnya. (E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |