Aksi koboi seorang pengemudi minibus menodongkan diduga senjata api (senpi) kepada pengemudi lain di Tol Cipularang KM 93, Sabtu (7/6/2025) viral di media sosial. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Selasa (10/6/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Aksi koboi seorang pengemudi minibus berinisial SS (41 tahun) menodongkan diduga senjata api (senpi) kepada pengemudi lain di Tol Cipularang kilometer 93, Sabtu (7/6/2025) lalu viral di media sosial dan berhasil ditangkap Selasa (10/6/2025) kemarin. Pelaku diketahui kesal kepada pengemudi lain yang menyalipnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, aksi koboi pelaku diduga menodongkan senpi kepada pengemudi lain berawal dari korban Diaz warga Sukabumi tengah menuju Ciamis melalui Tol Cipularang, Sabtu (7/6/2025) lalu. Di perjalanan, ia menyalip kendaraan yang dikemudikan pelaku SS (41 tahun) warga Cinere, Depok.
"Tidak terima disalip, pelaku memepet kendaraan korban hingga ke kilometer 93 arah Bandung dan memaksa korban berhenti di pinggir jalan tol," ujar Hendra, Rabu (11/6/2025).
Merasa terancam, Hendra mengatakan korban sempat mengaktifkan kamera ponsel di dashboard mobil untuk merekam kejadian. Ia mengatakan korban turun dari mobil dan mendatangi pelaku menanyakan alasan pemepetan.
"Saat turun dan mencoba menanyakan alasan pemepetan, pelaku justru naik pitam dan mengeluarkan benda mirip pistol dari kain berwarna ungu," kata dia.
Tidak hanya itu, kata Hendra, pelaku sempat mengokang senjata dan mengarahkan ke arah korban. Korban pun panik dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Setelah peristiwa tersebut, ia mengatakan polisi langsung melakukan penyelidikan dan Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap pelaku, Selasa (10/6/2025).
Barang bukti yang diamankan dari pelaku sebuah korek api berbentuk pistol, kain pembungkus berwarna biru, dan mobil Grand Max yang digunakan saat kejadian.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengatakan kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan SS dipinjam dari rekannya M karena pelaku belum memiliki pekerjaan tetap. Kendaraan tersebut dibeli dari showroom sekitar tujuh bulan lalu.
Ia mengatakan pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ancaman tindak kekerasan menggunakan benda menyerupai senjata api di ruang publik.