Supertanker Iran Kelabui Blokade AS, Berhasil Capai Selat Lombok

2 hours ago 3

Posisi supertanker HUGE milik Iran yang berlayar di Selat Lombok, Ahad (2/5/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Supertanker Iran yang membawa minyak senilai 220 juta dolar AS berhasil lolos dari blokade AS. Kapal Pengangkut Minyak Mentah HUGE (VLCC) milik Perusahaan Tanker Nasional Iran berhasil sampai Selat Lombok antara Kepulauan NTB dan Bali pada Ahad.

Lembaga pelacakan maritim TankerTrackers.com melansir, kapal HUGE berhasil menghindari Angkatan Laut AS dan mencapai Asia Pasifik, membawa lebih dari 1,9 juta barel minyak mentah. Dalam sebuah postingan di X, perusahaan pemantau mengidentifikasi kapal tersebut sebagai kapal “BESAR” dan mengatakan bahwa kapal tersebut terakhir terlihat di lepas pantai Sri Lanka lebih dari seminggu yang lalu. 

Kapal tanker tersebut saat ini sedang melintasi Selat Lombok Indonesia menuju Kepulauan Riau. TankerTrackers.com mengatakan bahwa HUGE berada di perairan Iran pada 13 April, ketika Angkatan Laut AS mengumumkan blokade terhadap pelabuhan Iran. 

Dikatakan HUGE tidak melakukan transmisi melalui Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) sejak 20 Maret, ketika meninggalkan Selat Malaka menuju Iran. 

Laporan tersebut muncul setelah media pemerintah Iran mengklaim pada tanggal 29 April bahwa setidaknya 52 kapal Iran telah mematahkan blokade AS. Sementara itu, militer AS mengatakan pihaknya telah memaksa sekitar 41 kapal yang terkait dengan Iran untuk berbalik arah sejak blokade dimulai. 

Para pejabat AS mengatakan blokade tersebut berhasil dan telah merugikan pendapatan Iran sebesar miliaran dolar. AS mengatakan Iran tidak dapat mengekspor minyak dan terpaksa menyimpan minyak sampai kapasitasnya habis dan produksi terhenti.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei menegaskan bahwa presiden AS Donald Trump telah secara terbuka menggambarkan penangkapan kapal-kapal Iran secara tidak sah sebagai “pembajakan” dan dengan berani menyombongkan diri bahwa “kami bertindak seperti bajak laut”. 

Diposting di X, Baghaei menyatakan bahwa ini bukan kesalahan verbal, melainkan sebuah “pengakuan langsung dan memberatkan atas sifat kriminal dari tindakan mereka terhadap navigasi maritim internasional”. 

Dia meminta masyarakat internasional, negara-negara anggota PBB dan Sekretaris Jenderal PBB “menolak dengan tegas normalisasi pelanggaran hukum internasional yang begitu mencolok.”

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |