Ilustrasi(Antara)
SURPLUS produksi beras nasional pada 2026 dinilai belum otomatis membuat seluruh masyarakat Indonesia dapat memperoleh beras dengan harga terjangkau. Persoalan distribusi, biaya logistik, hingga keterbatasan infrastruktur pangan masih menjadi tantangan, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan.
Pengamat pertanian Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian mengatakan ketersediaan beras secara nasional, termasuk tingginya cadangan beras pemerintah (CBP), belum tentu mencerminkan pemerataan pasokan hingga ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.
Menurut Eliza, gangguan distribusi pangan di sejumlah wilayah terpencil dapat berdampak langsung terhadap harga beras yang dibayar konsumen. Dalam kondisi tertentu, harga beras bahkan dapat meningkat hingga Rp25.000-Rp30.000 per kilogram.
“Namun, faktanya harga di tingkat konsumen di wilayah terpencil masih bisa melonjak tajam,” kata Eliza saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/8).
Data proyeksi neraca pangan Kementerian Pertanian menunjukkan produksi beras Indonesia pada 2026 diperkirakan mencapai 34,77 juta ton. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kebutuhan nasional yang diproyeksikan sebesar 31,10 juta ton, sehingga terdapat surplus sekitar 3,67 juta ton.
Meski demikian, kondisi tersebut belum sepenuhnya tercermin pada harga beras di seluruh wilayah. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang diakses pada Selasa (25/8) mencatat harga rata-rata beras kualitas medium I secara nasional sebesar Rp16.500 per kilogram.
Sejumlah wilayah di Indonesia timur mencatat harga yang lebih tinggi. Rata-rata harga beras medium I di Maluku mencapai Rp17.600 per kilogram, Maluku Utara Rp18.000 per kilogram, dan Papua Rp19.350 per kilogram.
Harga lebih tinggi juga ditemukan di sejumlah kabupaten. Di Kabupaten Jayawijaya, misalnya, harga beras tercatat mencapai Rp23.500 per kilogram, sedangkan di Kabupaten Mimika berada di level Rp19.500 per kilogram.
Eliza menjelaskan kesenjangan harga tersebut tidak terlepas dari persoalan rantai distribusi antarpulau. Biaya logistik yang tinggi, minimnya fasilitas penyimpanan pangan di daerah, serta terbatasnya struktur pasar di wilayah terpencil turut memengaruhi harga yang diterima konsumen.
Karena itu, ia menilai ketahanan pangan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah produksi atau ketersediaan stok. Aspek akses masyarakat, keterjangkauan harga, dan kesinambungan pasokan juga perlu menjadi bagian dari indikator ketahanan pangan.
Eliza mendorong pemerintah memperkuat sistem distribusi pangan secara lebih terencana. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memperbanyak fasilitas penyimpanan di kabupaten terpencil, meningkatkan pelaksanaan operasi pasar secara rutin dan terukur, serta memperbaiki konektivitas transportasi antarpulau.
Pemerintah Salurkan Cadangan Beras
Pemerintah sendiri terus menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP) sebagai salah satu instrumen untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di masyarakat.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat penyaluran CBP selama Januari hingga Agustus 2026 telah mencapai 1,65 juta ton. Penyaluran tersebut dilakukan melalui sejumlah program, termasuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan percepatan penyaluran CBP dilakukan untuk mengendalikan perkembangan harga beras di berbagai daerah.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari langkah pemerintah menghadapi tekanan terhadap sektor pangan akibat fenomena El Nino yang berlangsung pada puncak musim kemarau.
Dengan demikian, surplus produksi beras secara nasional perlu diikuti dengan penguatan distribusi agar tambahan pasokan tidak hanya tercatat dalam neraca pangan, tetapi juga dapat dirasakan masyarakat dalam bentuk ketersediaan beras yang stabil dan harga yang lebih terjangkau. (Ant/E-4)













































