Swasta Batal Beli BBM Karena Kandungan Etanol, Ini Respons Pertamina

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk dengan membuka kolaborasi bersama SPBU swasta untuk memastikan layanan energi kepada masyarakat tetap terjamin.

"Kami memastikan seluruh produk BBM yang disalurkan sesuai dengan spesifikasi resmi pemerintah serta mekanisme pengadaan yang berlaku. Dalam menjalankan amanah menjaga pasokan energi nasional, Pertamina Patra Niaga tidak bekerja sendiri, tetapi kami juga terbuka untuk berkolaborasi dengan SPBU swasta," jelas Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun, dalam siaran persnya, Kamis (2/10/2025).

Terkait kolaborasi dengan badan usaha swasta, Pertamina Patra Niaga juga menekankan pentingnya ruang negosiasi yang saling menghormati prosedur internal masing-masing pihak. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat sistem layanan energi nasional secara menyeluruh demi masyarakat.

Menanggapi isu kandungan etanol dalam produk BBM, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa hal ini merupakan praktik yang lazim di kalangan perusahaan migas dan berlaku secara internasional.

"Penggunaan BBM dengan campuran etanol hingga 10% telah menjadi best practice di banyak negara seperti di Amerika, Brazil, bahkan negara tetangga seperti Thailand, sebagai bagian dari upaya mendorong energi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon," tambah Roberth.

Meski terdapat polemik yang berkembang di tengah masyarakat, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa layanan BBM tetap berjalan normal tanpa kendala.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pertamina Patra Niaga memastikan masyarakat tetap dapat menikmati layanan energi yang andal, aman, dan sesuai standar, di seluruh penjuru negeri.

Sebelumnya, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengungkapkan, salah satu yang menjadi kendala dalam kolaborasi pembelian BBM dengan pihak swasta adalah karena kandungan etanol pada BBM murni atau base fuel milik Pertamina.

Kandungan etanol tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi BBM SPBU swasta. "Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, di mana secara regulasi itu diperkenankan. Etanol itu sampai jumlah tertentu. Kalau tidak salah sampai 20% etanol. Kalau tidak salah. Nah, sedangkan ada etanol 3,5%," bebernya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (2/10/2025).

Padahal menurutnya, konten etanol yang terdapat dalam base fuel Pertamina sebetulnya masih masuk ambang yang diperkenankan oleh pemerintah.

"Nah, tetapi teman-teman SPBU swasta berkenan jika nanti pada kargo selanjutnya siap bernegosiasi kalau memang nanti kualitasnya. Ini bukan masalah kualitas, masalah konten. Kontennya ini aman bagi karakteristik spesifikasi produk yang masing-masing. Karena ini beda-beda merek, beda spesifikasi," tandasnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article RI Punya Harta Karun Baru-Bisa Tekan Impor BBM, Tapi Terhambat Cukai!

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |