Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji menghentikan berbagai kegaduhan terkait kebijakan pajak yang belakangan dinilai meresahkan pelaku usaha dan masyarakat. Ke depan, pengumuman kebijakan perpajakan disebut hanya akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, bukan lagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Purbaya menilai sejumlah wacana perpajakan yang muncul dalam beberapa waktu terakhir memicu kesimpangsiuran di publik. Karena itu, ia meminta komunikasi kebijakan pajak lebih terkontrol agar tidak mengganggu iklim usaha.
“Ke depan, yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan DJP lagi, untuk menghilangkan kesimpangsiuran itu,” kata Purbaya dalam taklimat media di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Ia mencontohkan sejumlah isu perpajakan yang sempat memicu keresahan, mulai dari wacana pajak jalan tol hingga kebijakan lain yang ramai diperbincangkan masyarakat. Menurut dia, pemerintah tidak ingin kebijakan pajak justru menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha.
Purbaya memastikan pemerintah tetap menjaga kepastian hukum, termasuk terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan tax amnesty. Ia menegaskan peserta yang telah mengikuti program tersebut tidak akan kembali diperiksa secara berlebihan.
“Kalau menurut saya sih sudah clear, kalau sudah ikut tax amnesty ya sudah. Kalau tidak penting-penting amat, tidak usah dikejar-kejar,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah hanya akan mengejar wajib pajak yang belum memenuhi komitmen pembayaran atau belum melaporkan hartanya secara benar. Langkah itu dinilai lebih penting dibanding mengusut kembali data lama peserta tax amnesty.

4 hours ago
2

















































