Upah Guru Honorer Madrasah Memprihatinkan, Kemenag akan Beri Insetif Rp1 Juta per Bulan

2 hours ago 1

Seorang guru madrasah swasta menangis saat melakukan aksi damai di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Aksi yang diikuti guru madrasah swasta dari berbagai daerah tersebut menuntut DPR mendorong kebijakan yang menjamin tidak adanya diskriminasi terhadap guru madrasah swasta dalam berbagai aspek, termasuk kesejahteraan dan perlindungan profesi. Aksi damai ini menjadi momentum bersama untuk memperjuangkan keadilan, pengakuan, serta peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta di seluruh Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah (Jateng), Moch Fatkhuronji, berharap agar rencana pemberian dana insentif sebesar Rp1 juta per bulan untuk guru-guru honorer di madrasah dapat terealisasi pada 2027. Dia mengakui, pendapatan guru honorer madrasah masih sangat rendah.

Fatkhuronji mengatakan, standar hidup layak di Indonesia selalu mengalami kenaikan. Namun pendapatan yang diterima guru honorer madrasah terbilang masih jauh dari cukup.

"Sekarang itu kalau guru madrasah diniah, ada yang sebulan hanya dikasih Rp300 ribu, bahkan Rp200 ribu. Saya kira pemerintah juga harus hadir untuk memperhatikan nasib mereka, ya sedikit meringankan beban kepada pejuang-pejuang pendidikan, terutama pendidikan agama," kata Fatkhuronji ketika diwawancara, Senin (29/6/2026). 

Menurutnya, guru-guru madrasah honorer akan sangat mengharapkan rencana pemberian insentif sebesar Rp1 juta per bulan untuk mereka pada 2027. "Tentu itu sangat diharapkan, biar kehidupannya, setidaknya bisa untuk membeli beras lah," ucapnya. 

Fatkhuronji mengungkapkan, dia mengetahui soal adanya rencana pemberian insentif Rp1 juta per bulan untuk guru madrasah honorer ketika anggota Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenang Jateng pada 24 Juni 2026 lalu. "Beliau-beliau yang menyampaikan bahwa telah diusulkan ke Kementerian Keuangan agar guru-guru yang belum sertifikasi, dan mereka biasanya dapat insentif Rp250 ribu yang sudah terdaftar di data EMIS, itu akan dinaikkan menjadi Rp1 juta," kata dia. 

"Kalau misalkan itu direalisasikan, Alhamdulillah. Yang penting dari Kementerian Keuangan menyetujui, kan kita juga senang," tambah Fatkhuronji.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |