Usai 5 Jam Diperiksa Kasus Jalan Lingkar, Bupati Aru Hindari Wartawan

4 hours ago 3

Ambon, CNN Indonesia --

Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Timotius Kaidel menjalani pemeriksaan selama lima jam di Kejaksaan Tinggi Maluku dalam kasus dugaan korupsi jalan lingkar Pulau Wokam Rp36,7 miliar.

Usai diperiksa kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memilih menghindari wartawan, dengan keluar lewat pintu samping kantor kejaksaan. Bupati tersebut kemudian naik mobil taksi daring yang telah dipesan sebelumnya.

Akhirnya, sejumlah wartawan media massa lokal dan nasional yang menunggu di pintu utama gedung Kejati itu tak dapat mewawancarai bupati usai diperiksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi saya melihat mobil Maxim [taksi daring] warna silver masuk, kaca belakang pasang stiker Maxim, saya kira membawa pegawai kejaksaan, padahal bawa kabur bupati," ujar satpam Kejaksaan Tinggi Maluku kepada wartawan, Ambon, Rabu (1/4).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Maluku Azer Orno mengatakan Bupati Aru tersebut memang sudah selesai diperiksa selama lima jam. Dia diperiksa sebagai kontraktor terkait pengetahuannya pekerjaan jalan lingkar Pulau Wokam Rp36,7 M.

"Sudah selesai diperiksa, dia diperiksa 5 jam, mulai pukul 10.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT, dari siang sudah tinggalkan gedung," ujarnya.

Selain Timotius Kaidei, kata Mazer, dua orang pembantu bupati turut diperiksa.

Dua anak buah bupati yang diperiksa adalah bendahara berinisial JMK dan Kasubag Dinas PUPR bernama Abraham. Mereka diperiksa di ruangan berbeda.

Bupati Aru itu diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku terkait jalan lingkar sepanjang 35 kilometer yang menghubungkan lima desa. Masing-masing Desa Tungguwatu, Desa Goral, Desa LAU-LAU, Desa Kobraur dan Desa Nafar Kecamatan Pulau-pulau Aru.

Kala itu, dia adalah kontraktor PT Purna Dharma Perdana yang sempat ikut lelang proyek jalan lingkar Pulau Wokam senilai Rp36,7 miliar tahun 2018 atau era pemerintahan Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga.

Usai memenangkan tender, ia mulai melakukan pekerjaan jalan sepanjang 35 kilometer. Namun, diduga hanya dikerjakan sekitar 15 kilometer saja dan sisanya 20 kilometer tak kunjung dikerjakan.

Kasus tersebut mulai bergulir di Kejaksaan Tinggi Maluku setelah Lembaga Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi melaporkan Timotius Kaidel pada Oktober 2025.

Sekretaris Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi Colin menuturkan Bupati Timotius Kaidel tidak mendukung program pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penuntasan jalan untuk kemakmuran masyarakat miskin terutama yang mendiami pulau terluar Maluku.

Pihaknya berharap lembaga Kejaksaan Tinggi Maluku menahan dan menetapkan orang nomor satu di daerah penghasil mutiara tersebut sebagai tersangka.

"Kita berharap yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, biar perlu ditahan dan ditetapkan tersangka, ini harapan dari seluruh masyarakat Aru terutama warga di lima desa yang masih jauh tertinggal," ujarnya di Gedung Kejati Maluku, Rabu (1/4).

"Harapan masyarakat kasus bisa terang benderang dan aktor intelektual dan pelaku bisa ditahan," sambungnya.

(sai/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |