Zakat dan Esensi Kemerdekaan

4 hours ago 7

Oleh: Nana Sudiana, Wakil Ketua IV BAZNAS Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Momentum 17 Agustus 2026 menjadi perhentian maknawi yang mendalam: perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Di usia yang kian matang, perayaan ini memanggul bentangan cita bertajuk "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".

Sebuah penanda luhur untuk merawat persatuan, memperkokoh kemandirian tanpa intervensi asing, serta menganyam keadilan dan kesejahteraan merata bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali.

Namun, di balik Kibar Sang Saka dan riuh gemuruh peletup kembang api setiap kali musim perayaan tiba, selalu ada titikan sunyi yang tertinggal untuk diheningkan.

Kita kerap bersorak merayakan tanggal, padahal kemerdekaan yang syahdu jauh melampaui seremoni—ia hak fitrah, muara dari kebebasan yang membentang jauh dari segala bentuk tekanan, kezaliman, dan kungkungan pihak lain, baik lahiriah maupun batiniah.

Dalam lambaian nalar Islam, kemerdekaan (al-hurriyah) memiliki bentangan makna begitu luas. Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan fisik atau perhambaan bangsa lain, melainkan terbebasnya jiwa dari penindasan antarmanusia.

Manusia dilahirkan merdeka, dan Islam menolak segala bentuk perbudakan serta kezaliman. Kemerdekaan tertinggi ketika seorang hamba tidak lagi diperbudak oleh sesama makhluk, hawa nafsu, maupun dunia.

Kalimat "La ilaha illallah" sejatinya kalimat proklamasi kemerdekaan jiwa—sebuah penyerahan utuh saat seseorang hanya sujud, patuh, dan taat sepenuhnya kepada Allah SWT melalui tauhid yang murni.

Sebab, seseorang belum sungguh-sungguh merdeka jika hatinya masih ditawan amarah, keserakahan, rasa iri, atau cinta dunia yang berlebihan (hubbud dunya).

Merdeka itu urusan kalbu yang lapang, terbebas dari kecemasan esok hari, sekaligus terbebas dari cengkeraman ketakutan kehilangan apa yang sedang kita genggam erat hari ini. Kemerdekaan bangsa dimaknai sebagai nikmat agung sekaligus amanah suci.

Kebebasan di sini bukanlah tarian tanpa batas, melainkan sarana tanggung jawab sosial untuk menenun kedamaian, sebagaimana jejak para nabi yang membebaskan kaumnya dari cengkeraman penindasan menuju kehidupan yang bermartabat dan maslahat.

Di sinilah zakat berteduh, bekerja diam-diam tanpa perlu pengeras suara. Zakat menjadi instrumen nyata yang memerdekakan jiwa-jiwa dari belenggu kefakiran menuju telaga kesejahteraan.

Sebagai alat penting pengikis kemiskinan di bumi pertiwi, zakat bergerak mengalirkan harta dari dermawan kepada mereka yang membutuhkan. Potensi raya yang tersimpan di dalamnya dirajut menjadi daya ubah yang nyata: menopang biaya hidup, menyediakan modal usaha, menyalakan pelita pendidikan, hingga memberikan perlindungan kesehatan.

Secara langsung, zakat hadir memenuhkan kebutuhan asas harian keluarga miskin agar dapur tetap mengepul. Lebih jauh lagi, zakat produktif menyuntikkan modal dan sarana kerja, mengarahkan warga agar mampu berdiri di atas kaki sendiri.

Pendidikan yang dibiayai dan jaminan kesehatan yang digratiskan menjadi benteng agar generasi mendatang tak lagi terjerat kezaliman kemelaratan.

Hingga pada muaranya, zakat bekerja menuntaskan misi paling mulia: mengayunkan langkah sang penerima (mustahik) agar kelak mampu bertransformasi menjadi sang pemberi (muzaki). Inilah pembebasan hakiki ketika rantai ketergantungan berhasil diputus selamanya.

Jejak pembebasan itu bukan sekadar utopia di atas kertas. Laporan dan catatan mendasar dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membuktikan bahwa zakat adalah kerja nyata kemanusiaan.

Pengelolaan zakat secara nasional mampu membukakan pintu kebebasan bagi lebih dari 302 ribu jiwa dari himpitan garis kemiskinan, dengan 113 ribu jiwa di antaranya lepas dari cengkeraman kemiskinan ekstrem.

Angka-angka ini bukan sekadar deretan statistik, melainkan simfoni kehidupan.

Kontribusi zakat yang mencapai 5,84 persen terhadap total pengentasan kemiskinan nasional—ditopang capaian BAZNAS RI yang memerdekakan puluhan ribu jiwa secara langsung—menjadi bukti sahih betapa pilar pemberdayaan ekonomi, pendampingan UMKM, hingga program Zakat Community Development (ZCD) mampu membangkitkan martabat manusia.

Melalui penguatan pendidikan dan kesehatan, kualitas jiwa manusia ditempa agar siap berdikari dan lepas dari lingkaran keterpurukan.

Jika kita menengok kembali lembar sejarah, cita-cita luhur para pejuang kemerdekaan sesungguhnya bersahaja namun dalam: mewujudkan rakyat yang adil dan sejahtera. Cita-cita agung itu sama dan sebangun dengan hakikat zakat diturunkan.

Zakat hadir persis seperti rintik hujan yang membasahi tanah kerontang tanpa perlu meminta prasasti atas jasa-jasanya. Ia menyusup ke sela-sela kehidupan, memotong rantai kemelaratan dengan cara yang paling santun: tanpa membuat yang menerima merasa kerdil, dan tanpa membiarkan yang memberi merasa jadi pahlawan.

Dalam setiap keping harta yang ditunaikan, ada helaan napas lega dari seorang ibu di pelosok kampung yang dapur rumahnya kembali mengepul, dan ada kelapangan jiwa bagi si pemilik harta yang baru saja merobohkan benteng keangkuhannya sendiri.

Bukankah itu sublimasi merdeka yang sejati? Saat tangan di atas belajar melepaskan keterikatan materi, dan tangan di bawah mendapatkan kembali martabatnya untuk berdiri tegak.

Kemerdekaan bangsa ini dirajut oleh bahu-bahu yang saling menopang. Menunaikan zakat sejatinya adalah cara kita merawat keadilan dari bilik yang paling sunyi.

Sebab, tak pernah ada merdeka yang utuh jika di satu sudut ada yang bingung membuang sisa makanan, sementara di sudut lain ada yang kebingungan mencari sesuap nasi untuk menyambung nyawa. Zakat meleburkan sekat-sekat itu, menjadi jembatan agar kita bisa berjalan bersama mengecap arti merdeka yang sesungguhnya.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |