4 Perusahaan Milik Don Ritto Digeledah Kejagung

1 day ago 4
4 Perusahaan Milik Don Ritto Digeledah Kejagung Tim penyidik Kejagung menggeledah empat perusahaan milik Don Ritto.(Dok Antara)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa empat perusahaan yang digeledah oleh tim penyidik (Tim 9) pada Senin (3/8) merupakan milik pihak swasta berinisial Don Ritto (DR). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan keempat entitas tersebut adalah PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Selain perusahaan tersebut, penyidik juga menyisir Kantor Don Ritto dan Rekan di Jakarta Selatan serta kediaman tersangka Nurman Herin yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

"Penyidik hingga hari ini masih melakukan upaya penggeledahan," ujar Anang kepada media di Jakarta, Selasa (4/8). Meski demikian, pihak Kejagung belum merinci lokasi tambahan yang menjadi sasaran operasi tersebut.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam perkara TPPU ini, yakni Febrie Adriansyah dan Nurman Herin. Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026 lalu.

Kasus ini mencuat setelah Kejagung menerima pelimpahan berkas dan barang bukti dari Polri, termasuk emas seberat 74 kilogram dan uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah. Selain penggeledahan, tim penyidik juga telah memeriksa empat saksi dari pihak swasta berinisial T, ER, DH, dan HH untuk mendalami aliran dana dalam kasus tersebut. (Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |