420 PKL Pasar Cisalak tak Gubris Ultimatum Pemkot Depok untuk Pindah dari Trotoar

1 day ago 2
420 PKL Pasar Cisalak tak Gubris Ultimatum Pemkot Depok untuk Pindah dari Trotoar Pasar Cisalak, Depok.(MI/Kisar Rajagukguk)

RATUSAN pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cisalak, Kota Depok, Jawa Barat, menolak rencana relokasi meski telah menerima surat peringatan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Para pedagang menilai lokasi baru sepi pembeli, jauh dari akses pelanggan, dan berpotensi menurunkan pendapatan harian.

PKL di sekitar Pasar Cisalak umumnya menjual kebutuhan pokok, seperti sayuran, bahan pangan, bumbu dapur, buah-buahan, serta berbagai kebutuhan rumah tangga skala kecil. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok tahun 2026, terdapat sekitar 400-420 PKL yang berjualan di luar area gedung Pasar Cisalak.

Salah seorang pedagang, Simon, mengatakan Pemkot Depok telah mendata para pedagang yang berjualan di bahu jalan dan trotoar. Satpol PP Kota Depok juga telah membagikan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 kepada sekitar 400-420 PKL pada awal Agustus 2026.

Menurut Simon, surat peringatan tersebut menyebutkan para pedagang melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, Kebersihan, dan Keindahan (K3) karena menggunakan bahu jalan, trotoar, dan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

Namun, ia menegaskan para pedagang akan tetap bertahan. "Kami akan melawan untuk mempertahankan mata pencaharian. Meski ada perintah membongkar lapak secara mandiri dalam waktu 3x24 jam dan ancaman pembongkaran paksa oleh petugas, kami akan tetap bertahan," katanya, Selasa (4/8).

Pedagang lainnya, Wismo, mengatakan para PKL tidak tertarik menempati lokasi yang telah disediakan Pemkot Depok di dalam gedung Pasar Cisalak. "Lokasi baru sepi pembeli sehingga dikhawatirkan pendapatan menurun. Kondisi pasar juga seperti gudang sehingga kurang menarik bagi pembeli," ujarnya.

Sementara itu, Staf Umum Pasar Cisalak, Astri, mengatakan pemerintah kecamatan dan pemerintah kelurahan telah melakukan sosialisasi sekaligus membagikan SP 1 dan SP 2 kepada PKL yang berjualan di Jalan Ohan serta Jalan Koja, di sisi barat dan utara Pasar Cisalak.

Menurut Astri, hingga saat ini sebanyak 85 pedagang telah menyatakan bersedia direlokasi dengan ketentuan menyewa kios atau los serta membayar retribusi kebersihan.

"Sebanyak 85 PKL sudah mengisi formulir relokasi. Namun, mereka belum menempati kios maupun los. Kami menunggu perkembangan selanjutnya setelah SP 3 diterbitkan dan berharap seluruh PKL bersedia pindah," katanya.

Astri menjelaskan, kebijakan relokasi bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan agar arus lalu lintas lebih lancar serta memberikan ruang yang aman bagi pejalan kaki.

"Kebijakan ini juga bertujuan mengurangi kemacetan akibat parkir kendaraan pembeli maupun lapak yang menggunakan badan jalan, sekaligus menjaga kebersihan dan estetika lingkungan agar tidak terkesan kumuh," ujarnya. (KG/P-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |