7 Fakta Kasus Mutilasi di Depok, Kronologi hingga Penangkapan Pelaku

10 hours ago 4
7 Fakta Kasus Mutilasi di Depok, Kronologi hingga Penangkapan Pelaku Penemuan jasad di Pancoran Mas, Depok.(Dok. Antara)

Kasus dugaan mutilasi yang menimpa seorang pria bernama Kunaefi (51) di Depok, Jawa Barat, mulai menemui titik terang. Pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti terkait tindakan keji tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga 5 Agustus 2026, berikut adalah 7 fakta utama terkait kasus mutilasi di Depok:

1. Identitas Korban dan Laporan Kehilangan

Korban teridentifikasi bernama Kunaefi, warga Cipayung, Depok. Sebelum ditemukan meninggal dunia, istri korban sempat melaporkan kehilangan ke pihak berwajib pada 25 Juli 2026. Korban diketahui tidak kembali ke rumah sejak 23 Juli 2026.

2. Penemuan Jasad dalam Karung

Jasad Kunaefi ditemukan pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah lahan kosong kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Warga setempat awalnya mengira karung tersebut berisi sampah dan baru menyadari adanya tubuh manusia saat karung hendak dibakar.

3. Kondisi Korban saat Ditemukan

Kondisi korban sangat mengenaskan saat ditemukan. Jasad terbungkus plastik dan karung dengan posisi tangan terikat serta terdapat luka pada bagian leher. Selain itu, kedua kaki korban tidak ditemukan bersama tubuh utama di lokasi tersebut.

4. Lokasi Pembuangan Potongan Tubuh

Polisi menduga pelaku membuang bagian tubuh korban di dua lokasi berbeda untuk menghilangkan jejak. Bagian tubuh utama ditemukan di Tanah Merah, sementara potongan kedua kaki diduga dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

5. Awal Mula Pertemuan Melalui Media Sosial

Berdasarkan kronologi awal, korban berkenalan dengan terduga pelaku bernama Saepul (26) melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut diduga berujung pada cekcok yang memicu aksi pembunuhan.

6. Penangkapan Pelaku di Pandeglang

Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap Saepul pada Rabu, 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB. Pelaku diringkus di Panimbang, Pandeglang, Banten, saat mencoba melarikan diri. Polisi juga mengonfirmasi bahwa sepeda motor milik korban telah dibawa dan dijual oleh pelaku di wilayah tersebut.

7. Motif masih Didalami

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif utama di balik aksi pembunuhan dan mutilasi ini. Meski sempat beredar spekulasi mengenai latar belakang hubungan tertentu, polisi menegaskan belum menyimpulkan hal tersebut sebagai motif resmi dan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

"Untuk hubungan antara pelaku dengan korban itu hanya sebatas kenal sama kenal, tidak lebih. Motif pembunuhan sendiri sedang kami dalami, namun ditemukan fakta bahwasanya pelaku diduga merupakan penyuka sesama jenis," ujar Katimsus 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono.

Saat ini, jasad korban telah berada di RS Polri Kramat Jati untuk menjalani proses autopsi guna melengkapi berkas penyidikan lebih lanjut. (Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |