Airlangga Hartarto.(Antara)
MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan anggaran sekitar Rp11 triliun untuk merealisasikan rencana pembukaan rekening bank secara massal bagi masyarakat Indonesia.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut ditargetkan menyasar lebih dari 200 juta penduduk. Setiap warga nanti mendapatkan dana pembukaan rekening sebesar Rp50 ribu.
"Dari APBN. Totalnya kalau 200 juta penduduk kan berarti kira-kira 600 juta (dolar AS) atau sekitar Rp11 triliunlah," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/9).
Skema dan Waktu Pelaksanaan
Meski anggaran telah diproyeksikan, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah masih mengkaji apakah pendanaan tersebut akan diambil sepenuhnya dari APBN Tahun Anggaran 2026 atau dialokasikan pada APBN 2027. Saat ini, skema teknis pembukaan rekening masih dalam tahap pembahasan intensif bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kita akan siapkan dalam waktu dekat. Roll out-nya kita akan bahas dengan BI dan OJK," terangnya.
Rencana ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan target implementasi awal diharapkan dapat dimulai sebelum akhir tahun 2026.
Instruksi Presiden Prabowo Subianto
Program pembuatan rekening massal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya memastikan setiap warga negara Indonesia memiliki akses ke layanan perbankan resmi guna memperkuat inklusi dan literasi keuangan nasional.
Pemerintah saat ini sedang mematangkan mekanisme penyediaan rekening melalui dua bank pelat merah, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Untuk akurasi data, pemerintah mempertimbangkan pendekatan sinkronisasi dengan data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. (Ant/I-2)
Fokus Utama Program:
- Target: Lebih dari 200 juta penduduk Indonesia.
- Stimulus: Rp50.000 per rekening untuk saldo awal.
- Lembaga Penyalur: BRI dan BSI.
- Tujuan: Penguatan inklusi keuangan sesuai arahan Presiden.


















































