Ajarkan Judi Sah dalam Islam, Pria Singapura Terancam Penjara

15 hours ago 4

CNN Indonesia

Jumat, 04 Apr 2025 14:45 WIB

Warga di Singapura Mohd Razif Radi menghadapi ancaman penjara karena mengajarkan doktrin sesat. Warga di Singapura Mohd Razif Radi menghadapi ancaman penjara karena mengajarkan doktrin sesat. (iStockphoto/sakhorn38)

Jakarta, CNN Indonesia --

Warga di Singapura Mohd Razif Radi menghadapi ancaman penjara hingga satu tahun atau denda S$2.000 (sekitar Rp25 juta) atau keduanya karena mengajarkan doktrin yang bertentangan dengan hukum Islam, salah satunya memperbolehkan judi.

Dalam sidang pada hari ini, Jumat (4/4) Pengadilan Negeri menyatakan Razif Radi bersalah atas kasus doktrin sesat. Sidang vonis Razif akan berlangsung pada 26 Mei mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Shaiffudin Saruwan menyatakan doktrin Razif bertentangan dengan hukum Islam, dan hal ini telah dikonfirmasi oleh Mufti Singapura, demikian dikutip dari Channel News Asia.

Dalam persidangan yang berlangsung sejak pertengahan tahun lalu, telah dihadirkan 12 saksi dari jaksa penuntut dan delapan dari pihak Razif.

Hakim mengatakan saksi dari jaksa penuntut yakin dan konsisten dalam kesaksian mereka.

Selain itu, hakim mengatakan kesaksian mereka juga didukung oleh bukti lain dalam persidangan, termasuk email dari saksi dan orang lain yang membahas kelas agama, serta catatan yang rinci tentang instruksi proses pernikahan rohani.

Razif diduga melanggar Undang-Undang Administrasi Hukum karena sejak 2004 hingga 2020 mengajarkan 3 ajaran sesat yang bertentangan dengan hukum Islam.

Menurut Razif perjudian bisa dihalalkan, laki-laki dan perempuan bisa menikah secara sah melalui perkawinan rohani, dirinya bisa memanggil roh Mbah, yang disebutnya sebagai nabi terakhir atau dari garis keturunan nabi.

Razif juga mendirikan rumah makan yang dikenal sebagai Lina's Cafe di Jalan Banana 7 sekitar tahun 2017. Di kafe inilah ia mengelola sekolah agama tak terdaftar.

Polisi mulai menyelidiki kasus tersebut usai Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) mengajukan laporan terhadap Razif pada Agustus 2021.

(isa/vws)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |